Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menggelar ajang Padang Rancak Award pada tahun 2026 setelah sukses dilaksanakan tahun sebelumnya. Program ini kembali menyasar Rukun Tetangga (RT) terbersih dan terindah di seluruh wilayah Kota Padang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan bahwa pelaksanaan tahun ini akan dibagi dalam beberapa tahapan penilaian.
“Iya, Padang Rancak Award tahun ini kembali kita laksanakan, dan tahun ini ada tiga sesi yang kita gelar,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, format pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahap awal, seluruh RT di setiap kecamatan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile.
Adapun indikator penilaian tahap awal meliputi cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta upaya pengurangan atau pengolahan sampah organik dari sumbernya.
“Kita mengimbau kepada 3.456 RT di Padang untuk segera melakukan pendaftaran pada aplikasi Padang Mobile mulai 1 hingga 20 April,” kata Fadelan.
Setelah tahap pertama, penilaian dilanjutkan ke tahap kedua yang melibatkan camat, lurah, dan RW. Pada tahap ini, akan ditetapkan klasifikasi penilaian terbaik, menengah, dan terbawah melalui aplikasi yang sama.
Penilaian tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 18–20 April, dengan fokus pada aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Termasuk di dalamnya kondisi bebas sampah dan rumput liar, tidak adanya pembakaran sampah, ketertiban pedagang kaki lima, tidak adanya bangunan liar, serta penataan taman atau halaman warga.
Selanjutnya, pada tahap ketiga yang berlangsung 22–25 April, dilakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan sekitar 300 mahasiswa relawan yang turun langsung ke RT yang masuk nominasi.
Pada tahap ini, penilaian difokuskan pada tingkat kesadaran gotong royong masyarakat serta kepemimpinan RT dan RW. Selain itu, juga dinilai aspek kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pengelolaan sampah dan air limbah, kepatuhan retribusi, hingga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Tahap akhir penilaian akan berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei. Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan pemerintah kota akan menentukan pemenang.
“Dewan juri akan memilih 33 RW dan 171 RT terbaik, serta menetapkan LPS dan bank sampah terbaik tingkat kota,” jelas Fadelan.
Ia menambahkan, indikator pada tahap akhir mencakup konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata terhadap lingkungan.
Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Pemko Padang juga telah menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemenang.













