Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

Redaksi
Selasa, 7 April 2026 00:02
in Kota Padang

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menggelar ajang Padang Rancak Award pada tahun 2026 setelah sukses dilaksanakan tahun sebelumnya. Program ini kembali menyasar Rukun Tetangga (RT) terbersih dan terindah di seluruh wilayah Kota Padang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan bahwa pelaksanaan tahun ini akan dibagi dalam beberapa tahapan penilaian.

“Iya, Padang Rancak Award tahun ini kembali kita laksanakan, dan tahun ini ada tiga sesi yang kita gelar,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, format pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahap awal, seluruh RT di setiap kecamatan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile.

Adapun indikator penilaian tahap awal meliputi cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta upaya pengurangan atau pengolahan sampah organik dari sumbernya.

“Kita mengimbau kepada 3.456 RT di Padang untuk segera melakukan pendaftaran pada aplikasi Padang Mobile mulai 1 hingga 20 April,” kata Fadelan.

Setelah tahap pertama, penilaian dilanjutkan ke tahap kedua yang melibatkan camat, lurah, dan RW. Pada tahap ini, akan ditetapkan klasifikasi penilaian terbaik, menengah, dan terbawah melalui aplikasi yang sama.

Penilaian tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 18–20 April, dengan fokus pada aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Termasuk di dalamnya kondisi bebas sampah dan rumput liar, tidak adanya pembakaran sampah, ketertiban pedagang kaki lima, tidak adanya bangunan liar, serta penataan taman atau halaman warga.

Selanjutnya, pada tahap ketiga yang berlangsung 22–25 April, dilakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan sekitar 300 mahasiswa relawan yang turun langsung ke RT yang masuk nominasi.

Pada tahap ini, penilaian difokuskan pada tingkat kesadaran gotong royong masyarakat serta kepemimpinan RT dan RW. Selain itu, juga dinilai aspek kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pengelolaan sampah dan air limbah, kepatuhan retribusi, hingga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Tahap akhir penilaian akan berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei. Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan pemerintah kota akan menentukan pemenang.

“Dewan juri akan memilih 33 RW dan 171 RT terbaik, serta menetapkan LPS dan bank sampah terbaik tingkat kota,” jelas Fadelan.

Ia menambahkan, indikator pada tahap akhir mencakup konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata terhadap lingkungan.

Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Pemko Padang juga telah menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemenang.


Tags: bank sampahDLH Padangkebersihan lingkunganKota Padanglomba lingkunganLPSPadang Rancak AwardPemko PadangPengelolaan SampahRT terbersih

Berita Terkait

Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

2 September 2026
HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 Agustus 2026
Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

30 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.