Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 00:02
in Kota Padang
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menggelar ajang Padang Rancak Award pada tahun 2026 setelah sukses dilaksanakan tahun sebelumnya. Program ini kembali menyasar Rukun Tetangga (RT) terbersih dan terindah di seluruh wilayah Kota Padang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan bahwa pelaksanaan tahun ini akan dibagi dalam beberapa tahapan penilaian.

“Iya, Padang Rancak Award tahun ini kembali kita laksanakan, dan tahun ini ada tiga sesi yang kita gelar,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, format pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahap awal, seluruh RT di setiap kecamatan diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Padang Mobile.

Adapun indikator penilaian tahap awal meliputi cakupan layanan penuh pengumpulan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS), layanan bank sampah, tingkat kepatuhan pemilahan sampah, serta upaya pengurangan atau pengolahan sampah organik dari sumbernya.

“Kita mengimbau kepada 3.456 RT di Padang untuk segera melakukan pendaftaran pada aplikasi Padang Mobile mulai 1 hingga 20 April,” kata Fadelan.

Setelah tahap pertama, penilaian dilanjutkan ke tahap kedua yang melibatkan camat, lurah, dan RW. Pada tahap ini, akan ditetapkan klasifikasi penilaian terbaik, menengah, dan terbawah melalui aplikasi yang sama.

Penilaian tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 18–20 April, dengan fokus pada aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Termasuk di dalamnya kondisi bebas sampah dan rumput liar, tidak adanya pembakaran sampah, ketertiban pedagang kaki lima, tidak adanya bangunan liar, serta penataan taman atau halaman warga.

Selanjutnya, pada tahap ketiga yang berlangsung 22–25 April, dilakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan sekitar 300 mahasiswa relawan yang turun langsung ke RT yang masuk nominasi.

Pada tahap ini, penilaian difokuskan pada tingkat kesadaran gotong royong masyarakat serta kepemimpinan RT dan RW. Selain itu, juga dinilai aspek kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pengelolaan sampah dan air limbah, kepatuhan retribusi, hingga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Tahap akhir penilaian akan berlangsung pada 27 April hingga 5 Mei. Dewan juri yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan pemerintah kota akan menentukan pemenang.

“Dewan juri akan memilih 33 RW dan 171 RT terbaik, serta menetapkan LPS dan bank sampah terbaik tingkat kota,” jelas Fadelan.

Ia menambahkan, indikator pada tahap akhir mencakup konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi, serta dampak nyata terhadap lingkungan.

Pengumuman pemenang dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Pemko Padang juga telah menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para pemenang.


Tags: bank sampahDLH Padangkebersihan lingkunganKota Padanglomba lingkunganLPSPadang Rancak AwardPemko PadangPengelolaan SampahRT terbersih
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

20 Oktober 2026
Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026
Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

19 Oktober 2026
Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

18 Oktober 2026
Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

18 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Wali Kota Pariaman Lantik 54 Pejabat, Tekankan Disiplin dan Inovasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

21 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

21 Oktober 2026

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.