Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Redaksi
Senin, 6 April 2026 12:57
in Kabar Sumbar
Petugas Trantibum Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Foto: Pemko Padang

Petugas Trantibum Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Foto: Pemko Padang


Kabarminang – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Mereka menilai wadah promosi tak berizin itu merusak estetika kota.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, mengatakan bahwa pihaknya memfokuskan aksi bersih-bersih itu di sepanjang Jalan Perdana. Jalan itu belakangan mulai dipadati media promosi tak layak cetak dan salah penempatan.

“Langkah ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan visual masyarakat. Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran trantibum kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujar Riri setelah penertiban.

Berdasarkan hasil penyisiran, kata Riri, pihaknya menemukan banyak material promosi yang dipaku pada pohon pelindung dan diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.

Riri menegaskan bahwa keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik dan merusak pohon pelindung.

Ia menyampaikan bahwa penertiban itu merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, aksi itu merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.

Pihaknya mengimbau semua pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi.

“Kami tetap mengimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aksi bersih-bersih kota Padangatribut promosi tanpa izinbaliho rusak ganggu estetika kotaestetika kota Padangfasilitas publik disalahgunakaniklan perumahan ilegal PadangJalan Perdana Koto Tangahkebersihan lingkungan Kota PadangKoto Tangah tertib dan bersihlaporan warga soal baliholarangan pasang spanduk di pohonpenataan kota Padang 2026penegakan aturan reklamepenertiban baliho Aia Pacahpenertiban reklame liarpenertiban spanduk PadangSatpol PP Padang penertibanspanduk ilegal dicopot Padangspanduk jasa sedot septic tanktrantibum Koto Tangah Padang

Berita Terkait

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

Wako Pariaman Dampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan BTS Telkomsel di Kajai

6 April 2026
Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
Next Post
Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.