Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Redaksi
Senin, 6 April 2026 12:57
in Kabar Sumbar
Petugas Trantibum Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Foto: Pemko Padang

Petugas Trantibum Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Foto: Pemko Padang


Kabarminang – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencopot puluhan spanduk dan baliho di Kelurahan Aia Pacah pada Senin (6/4/2026). Mereka menilai wadah promosi tak berizin itu merusak estetika kota.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra, mengatakan bahwa pihaknya memfokuskan aksi bersih-bersih itu di sepanjang Jalan Perdana. Jalan itu belakangan mulai dipadati media promosi tak layak cetak dan salah penempatan.

“Langkah ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan visual masyarakat. Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran trantibum kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujar Riri setelah penertiban.

Berdasarkan hasil penyisiran, kata Riri, pihaknya menemukan banyak material promosi yang dipaku pada pohon pelindung dan diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.

Riri menegaskan bahwa keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik dan merusak pohon pelindung.

Ia menyampaikan bahwa penertiban itu merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, aksi itu merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.

Pihaknya mengimbau semua pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi.

“Kami tetap mengimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aksi bersih-bersih kota Padangatribut promosi tanpa izinbaliho rusak ganggu estetika kotaestetika kota Padangfasilitas publik disalahgunakaniklan perumahan ilegal PadangJalan Perdana Koto Tangahkebersihan lingkungan Kota PadangKoto Tangah tertib dan bersihlaporan warga soal baliholarangan pasang spanduk di pohonpenataan kota Padang 2026penegakan aturan reklamepenertiban baliho Aia Pacahpenertiban reklame liarpenertiban spanduk PadangSatpol PP Padang penertibanspanduk ilegal dicopot Padangspanduk jasa sedot septic tanktrantibum Koto Tangah Padang

Berita Terkait

Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

21 Mei 2026
PLN UID Sumbar Dorong Transformasi Industri Ramah Lingkungan lewat Penjajakan Electric Truck di Lima Puluh Kota

PLN UID Sumbar Dorong Transformasi Industri Ramah Lingkungan lewat Penjajakan Electric Truck di Lima Puluh Kota

21 Mei 2026
Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

21 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

21 Mei 2026
Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

21 Mei 2026
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Bantah Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Bantah Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM

21 Mei 2026
Next Post
Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.