Kabarminang — Beredar video di media sosial yang memperlihatkan tiga remaja disoraki warga setelah diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Tanah Datar. Mereka dituduh berbuat mesum di ruang publik tersebut.
Kepala Seksi Pembinaan PPNS dan Humas Satpol PP dan Damkar Tanah Datar, Efrizal, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tiga hingga empat hari lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa saat itu petugas mendapati dua perempuan dan satu laki-laki sedang duduk di lokasi tersebut. Ia menyebut bahwa ketiganya merupakan pelajar SMA.
“Petugas hanya mengamankan ketiga remaja itu dan meminta keterangan dari mereka. Aktivitas yang mereka lakukan di kawasan Lapangan Cindua Mato tidak seperti yang diberitakan di media sosial. Mereka hanya nongkrong. Karena lapangan cukup ramai, petugas membawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya kepada Sumbarkita pada Sabtu (28/3/2026).
Efrizal menegaskan bahwa ketiga remaja itu tidak berbuat mesum atau tidak melakukan tindakan asusila sebagaimana yang beredar di media sosial. Menurutnya, hal itu hanya kesalahpahaman yang kemudian dibesar-besarkan.
Setelah diamankan, kata Efrizal, ketiga remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Datar untuk dibina. Pihaknya kemudian memanggil orang tua masing-masing remaja untuk mendampingi mereka.
“Kasus tersebut telah dilakukan secara kekeluargaan. Para remaja diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di ruang publik,” ucap Efrizal.
Efrizal mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari pihak terkait.















