Kabarminang — Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026–2029, yang dijadwalkan berlangsung Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernur, mendadak batal dilaksanakan. Para komisioner beserta anggota keluarga sudah hadir di lokasi
Salah seorang komisioner terpilih, Yusrin, mengatakan pembatalan tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ia menyebut, undangan tersebut hanya menginformasikan rencana pelantikan pada Jumat (13/3/2026) pagi.
“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu, 11 Februari 2026, sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” katanya saat ditemui Sumbarkita di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Setelah menerima undangan tersebut, para komisioner terpilih berkomunikasi untuk memastikan kehadiran. Hingga malam sebelum pelaksanaan, mereka masih memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa pelantikan tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Namun pada Jumat, 13 Februari 2026, pagi agenda tersebut tidak jadi dilaksanakan, padahal kami telah sampai di Auditorium Gubernur Sumbar. Kami tidak menerima surat resmi terkait pembatalan pelantikan tersebut,” kata Yasin.
Ia menilai persoalan utama bukan hanya terkait dilantik atau tidaknya para komisioner, melainkan pentingnya komunikasi resmi dari pemerintah daerah kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai komisioner terpilih.
Yusrin juga menyinggung penjelasan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat yang menyampaikan bahwa penundaan pelantikan terjadi karena kesalahan internal di dinas tersebut.
“Tadi yang dijelaskan Pak Kadis, beliau menyatakan bahwa ini kesalahan dari Dinas Kominfo Provinsi, kesalahan anggota beliau yang disampaikan oleh Pak Kadis tadi, dan beliau mengatakan itu sebuah kesalahan. Kami maklum dan menghormati hal tersebut,” katanya.
















