Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pungli, 3 Pasangan Ilegal, dan Perlengkapan Pedagang

Holy Adib
Kamis, 12 Maret 2026 11:15
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan merazia beberapa penginapan di Padang dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (11/3/2026) malam hingga Kamis (12/3/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang

Tim gabungan merazia beberapa penginapan di Padang dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (11/3/2026) malam hingga Kamis (12/3/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang


Sumbarkita — Tim gabungan mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Taman Kota Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu (11/3/2026) malam.

Kepala Satpol PPKota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban tersebut setelah menerima laporan dari warga tentang adanya orang yang melakukan pungli kepada pengunjung.

“Pelaku melakukan pungli dengan dalih penitipan kendaraan bermotor di badan jalan yang merupakan fasilitas umum,” ujar Chandra.

‎‎Dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan satu orang yang diduga koordinator atau dalang dari aktivitas pungutan liar tersebut. Chandra mengatakan bahwa petugas membawa pria itu ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

‎‎Selain itu, kata Chandra, tim mengimbau pengunjung taman untuk mematuhi aturan jam operasional kawasan taman yang berlaku hingga pukul 00.00 WIB. Pihaknya meminta pengunjung untuk mengakhiri aktivitasnya di area taman guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

‎Tim melanjutkan patroli pengawasan ketertiban umum dengan menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Padang, di antaranya Jalan S. Parman, Jalan Belibis kawasan UNP, Jalan Prof. Dr. Hamka, dan Jalan Khatib Sulaiman. ‎‎Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Chandra mengatakan bahwa petugas mengimbau para pedagang untuk tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat.

Tidak hanya mengimbau pedagang, pihaknya menyita beberapa perlengkapan pedagang untuk diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Chandra berharap pedagang meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan Kota Padang.

‎‎Kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan terhadap sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan pada Kamis (12/3/2026) dini hari. Chandra menjelaskan bahwa p‎engawasan itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi pelanggaran ketentuan penginapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang terkait penerapan aturan selama Ramadan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita razia Satpol PP Padang terbarukeamanan dan ketertiban Kota Padang.operasi gabungan Satpol PP TNI Polri Padangoperasi ketertiban selama Ramadan Padangpatroli ketertiban Satpol PP Padangpenegakan aturan fasilitas umum Padangpenertiban pedagang di trotoar Kota Padangpenertiban pedagang kaki lima Padangpenertiban pungli Kota Padang 2026pengawasan penginapan Padang Barat dan Padang SelatanPerda Ketertiban Umum Kota Padang 2025pungli di Taman Rimbo Kaluang Padangpungli parkir ilegal di taman kotapungli parkir kendaraan di taman kota Padangpungutan liar parkir liar Padang Baratrazia ketertiban umum Padangrazia penyakit masyarakat PadangSatpol PP Padang razia penginapan RamadanSatpol PP Padang tangkap pelaku punglitiga pasangan terjaring razia penginapan Padang

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Next Post
Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.