Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Geledah Rumah Pemulung di Limapuluh Kota, Polisi Temukan 16,24 Gram Ganja

Holy Adib
Kamis, 12 Maret 2026 11:47
in Hukum & Kriminal
Polsi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polsi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap pemakai ganja di pinggir jalan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Limapuluh Kota, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut laki-laki berinisial ATW (25 tahun), warga Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Ia menyebut bahwa sehari-hari ATW memulung barang bekas dan mengumpulkan pinang untuk dijual.

“Dari hasil pemeriksaan, dia sudah enam bulan mengonsumsi ganja. Dari hasil memulung, misalnya dapat uang Rp40 ribu, dia beli ganja,” ucap Gusmanto pada Kamis (12/3/2026).

Setelah menangkap ATW di pinggir jalan, pihaknya menggeledah rumahnya. Gusmanto mengatakan bahwa di belakang rumah ATW, polisi menemukan kantong kresek putih berisi satu paket ganja seberat 16,24 gram yang dibungkus plastik bening.

“Pelaku menimpa ganja itu dengan batu agar tidak diketahui oleh orang lain,” tutur Gusmanto.

Setelah menangkap ATW, pihaknya membawa pemuda itu ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya sudah menetapkan ATW sebagai tersangka pemakai ganja. Atas perbuatan itu, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, tersangka terancam dikenakan hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya.

Gusmanto menginformasikan bahwa pihaknya menangkap ATW setelah mendapatkan laporan dari warga. Ia menyebut bahwa sudah resah terhadap aktivitas ATW mengisap ganja.

Karena itu, Gusmanto berterima kasih atas kerja sama masyarakat dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran narkoba dan segera melaporkan setiap indikasi aktivitas narkotika melalui kanal resmi yang telah disediakan Polres Payakumbuh.


Tags: berita kriminal Payakumbuh terbaruganja 16 gram ditemukan di rumah pelakukasus ganja di Nagari Sungai Kamuyangkasus narkoba Limapuluh Kota 2026operasi Satresnarkoba Polres Payakumbuhpemakai ganja ditangkap di Limapuluh Kotapemberantasan narkoba di Sumatera Baratpenangkapan narkoba di Luak Limapuluh Kotapenangkapan pengguna narkotika Sumbarpengungkapan kasus narkoba di Payakumbuhpengungkapan narkoba di Sumbar.peredaran ganja di Limapuluh Kotapolisi gerebek rumah pelaku narkobapolisi tangkap pengguna ganja Sungai KamuyangPolres Payakumbuh tangkap pemakai ganjapria ditangkap saat pakai ganja di pinggir jalantersangka pemakai ganja terancam 12 tahun penjaraUU Narkotika pasal 114 dan 111warga laporkan pengguna ganja ke polisiwarga resah aktivitas narkoba

Berita Terkait

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Next Post
Dituduh Maling Sapi, Seorang Pria Dikepung 1.000 Warga di Tanah Datar

Dituduh Maling Sapi, Seorang Pria Dikepung 1.000 Warga di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.