Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Holy Adib
Minggu, 29 Maret 2026 12:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan bahwa tersangka berinisial AR (61 tahun), pedagang. Ia menyebut bahwa pelaku memiliki istri, tetapi tidak punya anak. Sementara itu, katanya, korban berusia 14 tahun, siswi SMP.

“Pelaku tidak ada memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku dan korban tergolong tetangga,” ucap Indra pada Minggu (29/3/2026).

Indra mengatakan bahwa hubungan pelaku dengan korban ialah pedagang warung dan pembeli. Ia menjelaskan bahwa korban sering berbelanja di warung korban. Tiap kali belanja, katanya, korban sering diberi uang oleh pelaku sehingga korban nyaman berbelanja di sana.

Pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Indra, saat korban berbelanja di warung AR, AR memeluk korban, lalu meraba-raba dadanya.

Setibanya di rumah, kata Indra, korban melaporkan kepada ibunya apa yang dialaminya di warung AR. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, katanya, ibu korban melaporkan AR ke Polres 50 Kota pada Rabu (7/1/2026). Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menangkap AR di rumah pria lansia itu pada Jumat (27/3/2026). Indra menjelaskan bahwa pihaknya menangkap dan menahan AR mengacu pada surat perintah penyidikan, surat perintah penangkapan, hingga surat perintah penahanan yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres 50 Kota dini hari ini sekitar pukul 1.00 WIB,” ucap Indra.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, kata Indra, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.

Indra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.


Tags: Jorong Pasar ManggilangKecamatan Pangkalan Koto BaruLimapuluh KotaNagari ManggilangPencabulan anak di 50 KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Next Post
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.