Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Holy Adib
Minggu, 29 Maret 2026 | 12:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan bahwa tersangka berinisial AR (61 tahun), pedagang. Ia menyebut bahwa pelaku memiliki istri, tetapi tidak punya anak. Sementara itu, katanya, korban berusia 14 tahun, siswi SMP.

“Pelaku tidak ada memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku dan korban tergolong tetangga,” ucap Indra pada Minggu (29/3/2026).

Indra mengatakan bahwa hubungan pelaku dengan korban ialah pedagang warung dan pembeli. Ia menjelaskan bahwa korban sering berbelanja di warung korban. Tiap kali belanja, katanya, korban sering diberi uang oleh pelaku sehingga korban nyaman berbelanja di sana.

Pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Indra, saat korban berbelanja di warung AR, AR memeluk korban, lalu meraba-raba dadanya.

Setibanya di rumah, kata Indra, korban melaporkan kepada ibunya apa yang dialaminya di warung AR. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, katanya, ibu korban melaporkan AR ke Polres 50 Kota pada Rabu (7/1/2026). Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menangkap AR di rumah pria lansia itu pada Jumat (27/3/2026). Indra menjelaskan bahwa pihaknya menangkap dan menahan AR mengacu pada surat perintah penyidikan, surat perintah penangkapan, hingga surat perintah penahanan yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres 50 Kota dini hari ini sekitar pukul 1.00 WIB,” ucap Indra.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, kata Indra, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.

Indra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.


Tags: Jorong Pasar ManggilangKecamatan Pangkalan Koto BaruLimapuluh KotaNagari ManggilangPencabulan anak di 50 KotaPolres 50 Kota
ShareTweetPin

Berita Terkait

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Next Post
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

7 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Dharmasraya Imbau Warga Pakai Masker hingga Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Dharmasraya Imbau Warga Pakai Masker hingga Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Sumbar, Hotspot di Sumatera Capai 4.806 Titik

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.