Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Holy Adib
Minggu, 29 Maret 2026 12:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang pria lanjut usia di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) di rumahnya di Jorong Pasar Manggilang, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Jumat (27/3/2026) karena dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan bahwa tersangka berinisial AR (61 tahun), pedagang. Ia menyebut bahwa pelaku memiliki istri, tetapi tidak punya anak. Sementara itu, katanya, korban berusia 14 tahun, siswi SMP.

“Pelaku tidak ada memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku dan korban tergolong tetangga,” ucap Indra pada Minggu (29/3/2026).

Indra mengatakan bahwa hubungan pelaku dengan korban ialah pedagang warung dan pembeli. Ia menjelaskan bahwa korban sering berbelanja di warung korban. Tiap kali belanja, katanya, korban sering diberi uang oleh pelaku sehingga korban nyaman berbelanja di sana.

Pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kata Indra, saat korban berbelanja di warung AR, AR memeluk korban, lalu meraba-raba dadanya.

Setibanya di rumah, kata Indra, korban melaporkan kepada ibunya apa yang dialaminya di warung AR. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, katanya, ibu korban melaporkan AR ke Polres 50 Kota pada Rabu (7/1/2026). Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menangkap AR di rumah pria lansia itu pada Jumat (27/3/2026). Indra menjelaskan bahwa pihaknya menangkap dan menahan AR mengacu pada surat perintah penyidikan, surat perintah penangkapan, hingga surat perintah penahanan yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres 50 Kota dini hari ini sekitar pukul 1.00 WIB,” ucap Indra.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, kata Indra, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.

Indra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.


Tags: Jorong Pasar ManggilangKecamatan Pangkalan Koto BaruLimapuluh KotaNagari ManggilangPencabulan anak di 50 KotaPolres 50 Kota

Berita Terkait

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Next Post
Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Pemko Pariaman Serahkan Pelampung kepada 15 Pelaku Usaha Kapal Wisata

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.