Dalam pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah penginapan, kata Chandra, tim menemukan tiga pasangan muda yang berada dalam satu kamar dan tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah. Ia menyebut bahwa petugas membawa ketiga pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada PPNS.
Chandra mengatakan bahwa pengawasan dan penertiban itu merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pungli yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
















