Kabarminang – Di tengah peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh hari ini, Minggu (8/3/2026), sebuah fakta memprihatinkan muncul dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman. Kasus tindak pidana asusila atau pencabulan kini tercatat sangat tinggi, menempati urutan kedua terbanyak tepat di bawah kasus narkotika.
Lapas yang membawahi Kota Pariaman dan Padang Pariaman itu mencatat tren yang mengkhawatirkan, yaitu bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak justru dilakukan oleh laki-laki berusia matang, yakni 40 tahun ke atas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pariaman, Yosua Sosolsolon Sagala, mengungkapkan bahwa meskipun narapidana narkoba mendominasi jumlah narapidana di lapas itu, jumlah narapidana kasus cabul terus merangkak naik secara signifikan.
“Wilayah hukum kita mencakup dua daerah besar. Memang narkotika masih nomor satu. Namun, posisi kedua kini diisi oleh kasus-kasus perlindungan anak dan asusila. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Yosua pada Minggu (8/3/2026).
Ironisnya, kata Yosua, para pelaku yang mendekam di sana bukanlah anak muda yang terpapar pergaulan bebas, melainkan pria dewasa, bahkan banyak yang sudah masuk kategori lansia. Berdasarkan data di lapangan, banyak pelaku yang berusia di atas 40 tahun, bahkan ada yang mencapai usia 60 hingga 80 tahun.
Ia menambahkan bahwa Lapas Pariaman terus melakukan pembinaan mental dan spiritual bagi para warga binaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya setelah kembali ke tengah masyarakat.
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, atau yang akrab disapa Teta, menyebut tren itu sebagai “darurat kemanusiaan” bagi kaum perempuan di Pariaman.
Menurutnya, momentum Hari Perempuan Internasional seharusnya menjadi titik balik untuk memperketat perlindungan terhadap korban yang seringkali merupakan orang terdekat pelaku.
















