Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cara Tukar Uang Baru di BI Jelang Lebaran 2026, Ini Syarat dan Langkahnya

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 28 Februari 2026 21:59
in Kabar Sumbar
Ilustrasi uang baru.

Ilustrasi uang baru.


Kabarminang – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru yang banyak dimanfaatkan masyarakat menjelang ramadan dan Idul Fitri. Untuk mempermudah proses, BI menyediakan sistem pemesanan secara daring melalui platform PINTAR BI sehingga penukaran dapat dilakukan lebih tertib dan terjadwal.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan lebaran, seperti berbagi uang kepada keluarga maupun tradisi pemberian THR.

Bank Indonesia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami syarat serta prosedur penukaran agar proses berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Berdasarkan panduan resmi Bank Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pemohon penukaran uang Rupiah, antara lain:

-Penukaran dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.

-Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh pemesan.

-Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

-Menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

-Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.

-Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lakban, perekat, maupun staples.

-Penukaran dilakukan dengan nominal yang sama selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

Cara Pesan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui laman resmi pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:

  1. Akses situs PINTAR BI melalui browser.

  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia.

  4. Pilih tanggal serta jam penukaran sesuai jadwal yang diinginkan.

  5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.

  6. Masukkan nominal penukaran sesuai kuota yang tersedia.

  7. Periksa kembali ringkasan pemesanan.

  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

BI mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal yang telah dipilih serta membawa seluruh dokumen persyaratan guna menghindari antrean panjang dan memastikan pelayanan berjalan tertib.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan penukaran uang Rupiah dengan lebih mudah dan nyaman selama periode Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.


Tags: Bank IndonesiaEkonomi IndonesiaIdul Fitrikas keliling BIlayanan BIpenukaran uang LebaranPINTAR BIRamadan 2026tukar uang baruUang Rupiah

Berita Terkait

Pemko Padang Luncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi, Salurkan 14,37 Ton Benih Bersertifikat

Pemko Padang Luncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi, Salurkan 14,37 Ton Benih Bersertifikat

4 Juli 2026
HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

3 Juli 2026
Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

3 Juli 2026
Sholawat dan Zikir Warnai Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

Sholawat dan Zikir Warnai Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Padang Perkuat Toleransi, Bidik Iklim Investasi dan Pembangunan yang Kondusif

Padang Perkuat Toleransi, Bidik Iklim Investasi dan Pembangunan yang Kondusif

3 Juli 2026
14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

14 Grup Band Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kota Pariaman ke-24

3 Juli 2026
Next Post
Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.