Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Bukittinggi pada 2026

Lisa Septri Melina
Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:00
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bukittinggi.

Zakat Fitrah

Berdasarkan surat edaran tersebut, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter. Masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

“Nilai zakat fitrah di atas merupakan pedoman umum di Kota Bukittinggi, dan apabila sewaktu-waktu harga beras berubah, maka pembayaran zakat fitrah menyesuaikan,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Adapun rincian zakat fitrah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras kuruik kusuik kamang, ranah putiah, pandan wangi: Rp50.000 per orang
  • Beras sokan: Rp47.500 per orang
  • Beras sokan sangka, beras pulen: Rp45.000 per orang
  • Beras kuruik kusuik sangka, anak daro, anak daro solok: Rp42.500 per orang
  • Beras bulog, anak daro solok, anak daro jambi, anak daro pesisir: Rp37.500 per orang

Zakat Fidyah

Kemudian, untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 1,5–2 kilogram beras per orang. Masyarakat juga dapat membayarnya dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

Adapun rincian zakat fidyah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras makan tertinggi: Rp45.000 per orang
  • Beras makan terendah: Rp30.000 per orang
  • Fidyah standar BAZNAS RI: Rp65.000 per orang

Tags: Baznas Bukittinggiberas zakatBesaran ZakatBukittinggifidyah 2026Kementerian Agama Bukittinggikeputusan BAZNAS RIkewajiban zakatMUI Bukittinggipanduan zakatPedoman Zakatpembayaran zakatRamadan 1447 HRamadan 2026Ramadan Bukittinggiuang tunai zakatZakatzakat fidyahzakat fidyah 2026Zakat Fitrahzakat fitrah 2026zakat kota Bukittinggizakat Ramadhan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

8 Oktober 2026
Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Padang Panjang

8 Oktober 2026
Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

8 Oktober 2026
Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026
Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

Gulat Padang Raih Juara Umum Cabor Gulat Porprov Sumbar 2026, Ini Jumlah Medalinya

8 Oktober 2026
Next Post
Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

8 Oktober 2026

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

8 Oktober 2026

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.