Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai menerapkan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep ini memperluas fungsi Posyandu yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Peluncuran Posyandu 6 SPM tersebut dilakukan di Desa Cubadak Mentawai, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, dan diresmikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Selasa (6/10/2026).
Desa Cubadak Mentawai ditetapkan sebagai pilot project atau desa percontohan pertama penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Pariaman.
Mulyadi mengapresiasi Pemerintah Desa Cubadak Mentawai dan seluruh kader Posyandu yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan transformasi pelayanan tersebut.
“Kesuksesan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan, desa, kader PKK, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat,” kata Mulyadi.
Menurutnya, transformasi Posyandu diharapkan dapat menjadikan lembaga tersebut sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu. Dengan konsep tersebut, pelayanan Posyandu tidak lagi hanya berkutat pada sektor kesehatan, tetapi turut menjangkau berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan saja, melainkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terpadu untuk menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain peluncuran Posyandu 6 SPM, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bertema “Ayo Gas Aktifkan Posyandu” melalui Sehat TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Mulyadi mengatakan kampanye tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pariaman, Yosneli Balad, mengatakan transformasi Posyandu tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ia menjelaskan, enam bidang SPM yang kini diintegrasikan melalui Posyandu mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.
“Adapun 6 bidang SPM yang kini terintegrasi di Posyandu meliputi, bidang kesehatan seperti pelayanan dasar bagi ibu, anak, dan seluruh lapisan masyarakat. Bidang Pendidikan meliputi layanan pendukung pendidikan anak usia dini dan warga belajar,” kata Yosneli.
Selanjutnya, bidang pekerjaan umum mencakup penanganan dan penyediaan sarana dasar lingkungan. Bidang perumahan rakyat berkaitan dengan penataan kawasan permukiman yang sehat dan layak.
Sementara bidang trantibum linmas diarahkan untuk mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan terlindungi. Adapun bidang sosial memberikan dukungan terhadap pemenuhan pelayanan dasar sosial masyarakat.
Pemko Pariaman menargetkan model Posyandu 6 SPM yang diterapkan di Desa Cubadak Mentawai dapat direplikasi di 71 desa dan kelurahan lainnya di Kota Pariaman.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I TP Posyandu Kota Pariaman, Dina Mulyadi, Wakil Ketua II TP Posyandu Kota Pariaman, Nelvia Azhar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pariaman, camat, serta kader Posyandu se-Kota Pariaman.
“Dengan berjalannya konsep baru ini, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh, tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan semata,” tutup Yosneli.






















