Kabarminang — Kerusakan bentang alam di Sumatera Barat (Sumbar) berlangsung secara masif akibat deforestasi berdekade-dekade yang menyusutkan tutupan hutan hingga 354.651 hektare dari 1990 hingga 2024.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Tommy Adam, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kolaborasi liputan investigasi LSM lingkungan itu dengan Konsentris, data Map Biomass mencatat tutupan hutan di provinsi itu menyusut dari 2,75 juta hektare pada 1990 menjadi 2,40 juta hektare pada 2024.
”Laju kerusakan ini terus berlangsung dengan rata-rata kehilangan tutupan hutan mencapai 37,4 ribu hektare setiap tahun sepanjang periode 2016 hingga 2025 berdasarkan pencatatan Global Forest Watch,” kata Tommy pada Rabu (7/10/2026).
Tommy menjelaskan bahwa sebagian besar hutan yang hilang tersebut beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit yang kini telah mengepung area seluas hampir 600.000 hektare di seluruh wilayah provinsi.
Menurut Tommy, pemantauan Auriga Nusantara menemukan dari 75 daerah aliran sungai (DAS) yang terendam banjir bandang, terdapat 38 korporasi sawit yang menguasai konsesi seluas kurang lebih 80.000 hektare di area aliran sungai tersebut.
Tommy menilai bahwa penegakan hukum dan evaluasi perizinan dari pemerintah sangat minim meskipun dampak kerusakan ekologis terhadap tata air sudah meluas di berbagai kawasan. Ia menyebut bahwa pemerintah sejauh ini hanya mencabut izin dua perusahaan di DAS Masang Kanan, yaitu PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari.
“Itu pun dilakukan setelah masa berlaku Hak Guna Usaha kedua perusahaan kedaluwarsa pada 2018 dan 2023,” ucap Tommy.
Di sisi lain, kata Tommy, penguasaan lahan bertransisi ke tingkat nasional melalui pembentukan PT Agrinas Palma Nusantara di bawah naungan Danantara yang dikelola oleh sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut menerima penyerahan aset perkebunan sawit sitaan kasus korupsi, termasuk milik PT Duta Palma Group, sehingga total konsesi yang dikelolanya membengkak hingga melebihi 1,5 juta hektare.


















