Kabarminang — Di tepi Jalan Padang–Lubuk Basung, tepatnya di Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, berdiri sebuah bangunan bercat putih yang kerap menarik perhatian pelintas. Namanya berbeda dari masjid pada umumnya, yakni Masjid Wanita.
Di balik nama tersebut tersimpan kisah panjang tentang ruang ibadah yang lahir dari inisiatif perempuan Minangkabau sejak satu abad lalu dan terus bertahan hingga kini.
Awal Mula dari Rumah Kayu Sederhana
Ketua Pengurus Masjid Wanita Sungai Limau, Faridah (61), megatakan sejarah Masjdi Wanita bermula pada 1920-an. Saat itu, sebuah rumah kayu milik Uci Maryam menjadi tempat berkumpulnya sejumlah perempuan lanjut usia di kampung tersebut.
“Awalnya hanya lima sampai tujuh orang. Mereka datang untuk wirid dan mengaji. Namun setiap waktu salat tiba, mereka berjemaah. Bahkan ada yang bermalam untuk beribadah,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (25/2).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Nurlian, putri Uci Maryam, yang melihat banyak perempuan di kampungnya menjalani kehidupan dalam kesendirian. Sebagian ditinggal suami berdagang, ada yang telah kehilangan pasangan, hingga menjalani rumah tangga yang tidak utuh.
Dari ruang tamu rumah kayu sederhana itu kemudian lahir komunitas spiritual perempuan yang dikenal masyarakat sebagai Surau Induak-Induak atau surau khusus kaum ibu. Seluruh unsur di dalamnya, mulai dari jemaah, imam hingga pengurus, merupakan perempuan.
Dipugar Menjadi Masjid Permanen















