Kabarminang – Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor bernama Bripda Masias Siahaya (Bripda MS) ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual setelah diduga menganiaya seorang bocah 14 tahun hingga tewas di Kota Tual, Maluku.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa MTsN Maluku Tenggara. Ia diduga dipukul pada bagian kepala hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Bripda MS diduga memukul menggunakan helm hingga korban terpental dari motor pada Kamis pagi, 19 Februari 2026 di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Korban sempat dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun korban meninggal dunia saat mendapat pertolongan.
Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Rositah Umasugi mengatakan Bripda MS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tual sejak Kamis, 19 Februari 2026.
“Ditahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Rositah dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, (21/2).
Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap Bripda MS dilakukan secara tegas melalui dua jalur, yakni pidana dan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota Polri.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Dadang dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban serta menyatakan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini akan ditangani secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik.
Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa tersebut.
Rositah menegaskan, apabila Bripda MS terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.
Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rutan Polres Tual.
















