Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terdakwa Divonis 10 Bulan, Aspila-RPSA Kawal Banding Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Juni Fitra Yenti
Rabu, 18 Februari 2026 00:02
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.


Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, terus menuai respons dari berbagai kalangan.

Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim memvonis terdakwa berinisial S alias BY dengan hukuman 10 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan banding.

Ketua Aksi Solidaritas Piaman Laweh (Aspila), Azwar Anas, menyebut vonis itu menjadi momen berat bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkara sejak awal.

“Kami dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh mengikuti kasus ini sejak pertama kali mencuat. Kami memahami bagaimana kondisi korban dan keluarganya. Ketika vonis yang dijatuhkan 10 bulan, tentu muncul rasa keprihatinan,” kata Azwar kepada Sumbarkita, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, perkara ini bukan semata soal angka pidana, tetapi tentang pesan perlindungan bagi anak-anak yang berada dalam posisi rentan.

“Anak ini berkebutuhan khusus. Ia memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi dirinya. Karena itu, negara dan masyarakat harus hadir memberikan perlindungan maksimal. Putusan pengadilan tentu kita hormati, namun proses banding adalah hak dalam sistem hukum yang patut kita tunggu,” ujarnya.

Azwar menegaskan bahwa Aspila akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada keluarga korban.

“Kami tidak ingin membangun opini yang berlebihan. Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendiri. Pemulihan psikologisnya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

RPSA: Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas

Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Fatmiyeti Kahar, juga menyampaikan pandangannya dari perspektif perlindungan perempuan dan anak. Menurut Fatmiyeti, dalam setiap perkara kekerasan seksual terhadap anak, aspek pemulihan korban harus menjadi perhatian utama.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Pemko Payakumbuh Dorong Inovasi ASN Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

15 Mei 2026
Sumbar Miliki 137 Titik Blank Spot, Terbanyak di Mentawai

Sumbar Miliki 137 Titik Blank Spot, Terbanyak di Mentawai

15 Mei 2026
Website OPD Pemprov Sumbar Jadi Sasaran Hacker, Disusupi Konten Judi Online

Website OPD Pemprov Sumbar Jadi Sasaran Hacker, Disusupi Konten Judi Online

15 Mei 2026
Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

15 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

15 Mei 2026
Next Post
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.