Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terdakwa Divonis 10 Bulan, Aspila-RPSA Kawal Banding Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Juni Fitra Yenti
Rabu, 18 Februari 2026 00:02
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.


Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, terus menuai respons dari berbagai kalangan.

Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim memvonis terdakwa berinisial S alias BY dengan hukuman 10 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan banding.

Ketua Aksi Solidaritas Piaman Laweh (Aspila), Azwar Anas, menyebut vonis itu menjadi momen berat bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkara sejak awal.

“Kami dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh mengikuti kasus ini sejak pertama kali mencuat. Kami memahami bagaimana kondisi korban dan keluarganya. Ketika vonis yang dijatuhkan 10 bulan, tentu muncul rasa keprihatinan,” kata Azwar kepada Sumbarkita, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, perkara ini bukan semata soal angka pidana, tetapi tentang pesan perlindungan bagi anak-anak yang berada dalam posisi rentan.

“Anak ini berkebutuhan khusus. Ia memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi dirinya. Karena itu, negara dan masyarakat harus hadir memberikan perlindungan maksimal. Putusan pengadilan tentu kita hormati, namun proses banding adalah hak dalam sistem hukum yang patut kita tunggu,” ujarnya.

Azwar menegaskan bahwa Aspila akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada keluarga korban.

“Kami tidak ingin membangun opini yang berlebihan. Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendiri. Pemulihan psikologisnya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

RPSA: Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas

Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Fatmiyeti Kahar, juga menyampaikan pandangannya dari perspektif perlindungan perempuan dan anak. Menurut Fatmiyeti, dalam setiap perkara kekerasan seksual terhadap anak, aspek pemulihan korban harus menjadi perhatian utama.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

Ribuan Orang Meriahkan Dharmasraya Merah Putih Run 2026

16 Agustus 2026
Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

Siswi SMA di Payakumbuh Dilaporkan Hilang Usai Pamit ke Sekolah

15 Agustus 2026
Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran Hebat Landa Payakumbuh, Asap Hitam Membubung Tinggi

15 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Getarannya Terasa hingga Sumbar, Gempa 6,4 M di Sumatera Utara Tak Berpotensi Tsunami

15 Agustus 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

Wali Kota Padang Kukuhkan Pengurus SPSC Periode 2026-2030

15 Agustus 2026
Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

Heboh Dugaan Pungli Sumbar Teacher Summit 2026, Pengamat Semprot Kebijakan Seremonial

15 Agustus 2026
Next Post
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.