Sumbarkita — Kasus siswi SMP inisial B (16) di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, yang hamil lima bulan setelah disetubuhi pria yang dikenal melalui media sosial (medsos) dinilai sebagai bentuk eksploitasi dan manipulasi psikologis terhadap anak.
Menanggapi kasus tersebut, psikolog klinis sekaligus dosen praktisi Universitas Fort De Kock, Bayu Prasetya Yudha, yang juga mendampingi korban, menegaskan bahwa kasus itu tidak bisa dilihat sebagai kesalahan remaja semata. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif psikologi forensik, relasi antara anak usia SMP dan orang dewasa yang baru dikenal di medsos hampir selalu menunjukkan ketimpangan kuasa.
“Anak usia 16 tahun belum memiliki kematangan kognitif dan emosional untuk membaca intensi manipulatif, mengenali grooming, dan memahami konsekuensi jangka panjang,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Selasa (17/2).
Menurut Bayu, kasus itu harus dipandang sebagai kegagalan sistem proteksi sosial dan digital, bukan sekadar persoalan moral individu.
Bayu menerangkan bawa secara psikologis, ada beberapa faktor yang membuat remaja perempuan usia SMP rentan terhadap manipulasi orang asing di medsos. Dari sisi perkembangan otak, katanya, bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengambil keputusan dan kontrol impuls belum matang sepenuhnya hingga usia sekitar 25 tahun. Ia menilai bahwa kondisi itu membuat remaja cenderung belum mampu menilai risiko secara utuh.
Selain itu, kata Bayu, remaja berada pada fase kebutuhan afeksi dan validasi yang tinggi. Ia menyebut bahwa pada fase itu remaja membutuhkan pengakuan, penerimaan, dan perhatian emosional.
Celah itu, kata Bayu, kerap dimanfaatkan pelaku melalui teknik grooming, seperti memberikan perhatian intens, validasi emosional, membangun ketergantungan, hingga perlahan mengisolasi korban dari lingkungan terdekat.
“Ditambah lagi literasi digital yang masih rendah. Banyak remaja belum memahami risiko privasi dan belum mampu membedakan perhatian tulus dengan manipulasi,” ucapnya.














