Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kedapatan Main Judi Togel, Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Holy Adib
Selasa, 17 Februari 2026 09:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).

Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pria itu berinisial TK (40 tahun), nelayan, warga Kampung Lagan, Nagari Salido. Ia menyebut bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap TK karena pria itu tertangkap tangan main togel di situs judi dalam jaringan (daring/online) bernama Imperial Toto dengan nama akun Hyuganas**.

“Dia juga main togel di situs judi online Alexis Togel dengan nama akun Keongra***,” ujar Yogie pada Selasa (17/2/2026).

Perihal TK bermain togel, Yogie menceritakan bahwa saat itu TK duduk di kedai kopi milik Doni sambil menjual dan menerima pasangan angka togel putaran Hongkong dari si pemasang secara langsung. TK menuliskan angka di kertas kerpekan atau kertas ceki warna kuning dari si pemasang.

“Setelah itu, TK memasukkan pasangan angka togel dari si pemasang tersebut di akun situs togel daring miliknya yang telah diisi deposit,” tutur Yogie.

Saat itulah, kata Yogie, polisi datang dan menangkap TK. Dalam penangkapan itu pihaknya menyita sebuah ponsel merek Infinix Smart 8, yang digunakan TK untuk memasang angka togel; uang tunai hasil penjualan togel sebanyak Rp409.000; tujuh lembar kertas kerpekan berisi angka-angka togel; dan aplikasi DANA dengan nomor Dana 08136539**** atas nama inisial TK. Pihaknya kemudian membawa TK dan barang bukti tersebut ke Markas Polres Pesisir Selatan.

“Dia disangkakan Pasal 426 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ucap Yogie.

Yogie menambahkan bahwa pihaknya menangkap pemain togel tersebut dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Pekat merupakan akronim dari penyakit masyarakat.


Tags: AKP Yogie Biantoroaplikasi DANA untuk judi onlinebarang bukti judi togelberita kriminal Pesisir Selatan 2026Infinix Smart 8judi togel Pesisir Selatankasus judi online Imperial TotoKecamatan IV Jurai Pesisir Selatannelayan ditangkap karena togelOperasi Pekat Singgalang 2026penangkapan judi daringpenangkapan pemain togel 2026penyakit masyarakat PekatPolres Pesisir SelatanRimbo Panjang Nagari Salidositus Alexis Togeltogel Hongkongtoto gelap di kedai kopiwarga Salido ditangkap polisi

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.