Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan Main Judi Togel, Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Holy Adib
Selasa, 17 Februari 2026 | 09:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).

Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah kedai di pinggir jalan di Rimbo Panjang, Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Senin (16/2/2026) pukul 22.45 WIB karena kedapatan bermain judi togel (toto gelap).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pria itu berinisial TK (40 tahun), nelayan, warga Kampung Lagan, Nagari Salido. Ia menyebut bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap TK karena pria itu tertangkap tangan main togel di situs judi dalam jaringan (daring/online) bernama Imperial Toto dengan nama akun Hyuganas**.

“Dia juga main togel di situs judi online Alexis Togel dengan nama akun Keongra***,” ujar Yogie pada Selasa (17/2/2026).

Perihal TK bermain togel, Yogie menceritakan bahwa saat itu TK duduk di kedai kopi milik Doni sambil menjual dan menerima pasangan angka togel putaran Hongkong dari si pemasang secara langsung. TK menuliskan angka di kertas kerpekan atau kertas ceki warna kuning dari si pemasang.

“Setelah itu, TK memasukkan pasangan angka togel dari si pemasang tersebut di akun situs togel daring miliknya yang telah diisi deposit,” tutur Yogie.

Saat itulah, kata Yogie, polisi datang dan menangkap TK. Dalam penangkapan itu pihaknya menyita sebuah ponsel merek Infinix Smart 8, yang digunakan TK untuk memasang angka togel; uang tunai hasil penjualan togel sebanyak Rp409.000; tujuh lembar kertas kerpekan berisi angka-angka togel; dan aplikasi DANA dengan nomor Dana 08136539**** atas nama inisial TK. Pihaknya kemudian membawa TK dan barang bukti tersebut ke Markas Polres Pesisir Selatan.

“Dia disangkakan Pasal 426 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ucap Yogie.

Yogie menambahkan bahwa pihaknya menangkap pemain togel tersebut dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Pekat merupakan akronim dari penyakit masyarakat.


Tags: AKP Yogie Biantoroaplikasi DANA untuk judi onlinebarang bukti judi togelberita kriminal Pesisir Selatan 2026Infinix Smart 8judi togel Pesisir Selatankasus judi online Imperial TotoKecamatan IV Jurai Pesisir Selatannelayan ditangkap karena togelOperasi Pekat Singgalang 2026penangkapan judi daringpenangkapan pemain togel 2026penyakit masyarakat PekatPolres Pesisir SelatanRimbo Panjang Nagari Salidositus Alexis Togeltogel Hongkongtoto gelap di kedai kopiwarga Salido ditangkap polisi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

16 Oktober 2026

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

16 Oktober 2026

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

16 Oktober 2026

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.