Kabarminang.com – Pasangan suami istri (pasutri) asal Sumatera Barat (Sumbar) ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa pilu itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang hendak menghidupkan mesin air pada Rabu (11/12/2024).
Adapun identitas keduanya yakni SD (44) asal Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan ILA (39) asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.
Di lokasi kejadian, Tim Inafis Polres Merangin menemukan sepucuk surat wasiat yang ditulis di atas secarik kertas dengan tanda nama Irma & Si’I. Isi surat tersebut berupa permohonan maaf kepada keluarga serta permintaan agar keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat.
“Permohonan maaf kami tuk keluarga amak abak. Kami ingin dikubur di liang yang sama sebagai permintaan terakhir,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Kasi Humas Polres Merangin Iptu Ruly menyampaikan, keduanya baru sebulan tinggal di Merangin.
Ruly menyebut, kedua korban diduga meninggal bunuh diri. Namun tak diketahui penyebab pasutri tersebut gantung diri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh keduanya. Mereka memang meninggal akibat gantung diri,” ungkap Ruly kepada wartawan.
Perlu kami tegaskan, pemberitaan ini bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Apapun yang terjadi, tindakan bunuh diri tidaklah dibenarkan. Jika Anda mengalami depresi atau permasalahan psikologi, segera konsultasikan masalah-masalah Anda untuk dibantu oleh psikolog, psikiater maupun klinik kesehatan mental.