Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Qadri Hayatul
Rabu, 4 Februari 2026 10:15
in Hukum & Kriminal
Ekskavator mengeruk pinggir sungai di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, diduga menambang emas secara ilegal.

Ekskavator mengeruk pinggir sungai di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, diduga menambang emas secara ilegal.


Kabarminang — Warga Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, kembali dibuat resah oleh aktivitas tambang emas ilegal. Mereka menilai bahwa aktivitas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berdampak langsung terhadap keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang emas tersebut sebelumnya telah dihentikan pada Desember 2025 dan bahkan sudah dipasang garis polisi. Namun, dalam satu minggu terakhir, katanya, pengerukan kembali berjalan.

Menurut warga, aktivitas tambang itu awalnya dilakukan secara diam-diam. Belakangan, kegiatan tersebut diduga kembali berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan aparat penegak hukum.

Di lokasi tambang, warga menyebut terdapat satu unit ekskavator dan tiga unit mesin penyedot air merek Dongfeng yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Ia menyebtu bahwa area pengerukan berada dekat dengan jalan umum dan perkebunan milik masyarakat.

Akibat aktivitas tersebut, warga mengeluhkan kerusakan jalan serta ambruknya perkebunan di tepi sungai. Ia mengatakan bahwa kondisi itu semakin parah seiring dengan terus berjalannya pengerukan.

Selain kerusakan fisik, warga menyoroti pencemaran aliran sungai. Ia mengatakan bahwa air sungai diduga tercemar minyak dan zat berbahaya, seperti raksa, yang berdampak langsung terhadap ekosistem dan mata pencaharian warga.

“Banyak warga di sini yang menggantungkan hidup sebagai nelayan sungai. Sekarang ikan sudah sulit didapat karena sungai tercemar,” ujar warga tersebut kepada Kabarminang.com pada Selasa (3/2/2026).

Warga itu juga mengungkapkan bahwa papan atau tanda larangan yang sebelumnya dipasang pihak kepolisian di lokasi tambang disebut telah dicabut dan dibuang. Setelah itu, katanya, aktivitas tambang kembali berjalan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas tambang ilegalberita Limapuluh Kotaberita Sumbar hari inidampak tambang ilegalekskavator tambang ilegalKecamatan Kapur IXkerusakan jalan akibat tambangkerusakan lingkunganLimapuluh Kotamesin sedot DongfengNagari Galuguanelayan sungai terdampakpencemaran sungaiPolres 50 Kotaraksa tambang emasSumbarkitatambang emas di sungaitambang emas Galuguatambang emas ilegaltambang emas ilegal Sumatera Barattambang emas tanpa izinTambang Ilegal Limapuluh Kota

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.