Kabarminang – Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Perkara tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026).
Saat dikonfirmasi Sumbarkita di Padang, Lukman selaku perwakilan keluarga mengatakan bahwa Saudah berangkat ke Jakarta pada Minggu (1/2/2026). Perjalanan tersebut dilakukan dengan pendampingan anggota keluarga.
“Dia berangkat didampingi anaknya kemarin, ada yang mendampingi abang Iswadi,” kata Lukman.
Dalam forum itu, Nenek Saudah korban penganiayaan yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal, hadir langsung didampingi keluarga untuk menyampaikan dampak hukum dan sosial yang dialaminya sejak peristiwa penganiayaan tersebut.
Dalam RDPU, Saudah membuka penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian atas kasus yang menimpanya. Ia mengaku tidak menyangka peristiwa penganiayaan yang dialaminya membawanya hingga ke gedung DPR RI.
“Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua, tiada kusangka begini atas kejadian ini yang akan sampai saya ke sini,” kata Saudah, sambil menangis, Senin (2/2/2026), dikutip dari Kompas.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, Saudah menyampaikan permohonan utama agar posisinya di masyarakat dapat dipulihkan. Saudah tampak tak kuasa menahan tangis saat berbicara. Ia menyebut, sejak peristiwa penganiayaan terjadi, perlakuan masyarakat terhadap dirinya berubah.
“Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua saya berterima kasih sebanyak-banyaknya, tapi tolonglah kemasyarakatanku maka pulih sebaik-baiknya,” ucap Saudah.
Saudah menutup pernyataannya dengan kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menyeka air mata sebelum mengakhiri penyampaiannya.
















