Kabarminang — Siswi SMP korban persetubuhan di Pesisir Selatan melahirkan pada Minggu (1/2/2026) sore.
Kakak korban, BK (25 tahun), mengatakan bahwa korban melahirkan di Puskesmas Air Haji pukul 16.00 WIB. Ia menyebut bahwa bayi korban berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3,5 kilogram
“Korban melahirkan secara normal. Kondisi korban dan bayinya sehat,” ujar BK kepada Kabarminang.com pada Senin (2/2/2026).
BK mengatakan bahwa usia kandungan korban saat melahirkan di atas sembilan bulan.
“Kini korban masih di puskesmas. Korban dibolehkan pulang ke rumah besok pagi oleh pihak puskesmas,” ucap BK.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban berinisial T, siswi kelas 3 SMP, warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti. Sementara itu, katanya, pelaku berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.
Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.
















