Senin, September 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Buntut Kasus Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Pendakwah di Indonesia Mesti Sertifikasi?

Nuraini
Kamis, 12 Desember 2024 09:38
in Nasional
Ilustrasi (Foto: ist)

Ilustrasi (Foto: ist)


Kabarminang.com – Buntut kasus Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang menghina pedagang es teh, benarkah pendakwah harus bersertifikasi? berikut tanggapan Kementerian Agam (Kemenag).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih mengkaji pemberlakukan sertifikasi bagi para pendakwah di Indonesia.

“Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak,” kata dia yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Kamis (12/12).

Menurutnya, jauh sebelum kasus Gus Miftah, pihaknya telah melakukan sertifikasi kepada para juru dakwah. Ia mengatakan Kemenag di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Masyarakat Islam sudah melatih sekitar 12 ribu lebih dai dari berabgai organisasi masyarakat (ormas).

Adapun pelatihan yang diberikan mencakup materi moderasi beragama yang bertujuan agar pendakwah mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, termasuk pula peningkatan kapasitas wawasan kebangsaan.

“Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme,” ucapnya.

Dalam praktiknya, Kemenag melibatkan peran serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga berbagai lembaga terkait untuk menyertifikasi para juru dakwah. Namun, setelah viralnya kasus Miftah Maulana, Kemenag masih mencari mekanisme yang tepat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gus MiftahKemenagPendakwah

Berita Terkait

Prabowo: Tunjangan Anggota DPR Akan Dicabut, Kunjungan Anggota DPR ke Luar Negeri Ditangguhkan

Prabowo: Tunjangan Anggota DPR Akan Dicabut, Kunjungan Anggota DPR ke Luar Negeri Ditangguhkan

31 Agustus 2025
PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

31 Agustus 2025
Video: Kondisi Rumah Uya Kuya Usai Diacak-Acak Massa

Video: Kondisi Rumah Uya Kuya Usai Diacak-Acak Massa

31 Agustus 2025
JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025
Ijazah Ahmad Sahroni Tersebar Usai Rumahnya Dijarah Massa, Nilainya Jadi Bahan Olokan

Ijazah Ahmad Sahroni Tersebar Usai Rumahnya Dijarah Massa, Nilainya Jadi Bahan Olokan

31 Agustus 2025
Next Post
Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count Pilkada Bukittinggi 2024

Inilah 9 Paslon Kabupaten dan Kota di Sumbar Gugat Hasil Pilkada ke MK

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.