Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Angkut Papan Iklan Pedagang di Pinggir Jalan

Redaksi
Senin, 29 Desember 2025 21:21
in Kabar Sumbar
Anggota Satpol PP Padang mengangkut papan iklan di pinggir Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (29/12). Foto: Satpol PP Padang

Anggota Satpol PP Padang mengangkut papan iklan di pinggir Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (29/12). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Konflik ruang publik kembali mencuat di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan papan iklan milik sejumlah pedagang yang dianggap menutupi akses jalan dan mengganggu pandangan pengendara.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa papan iklan berukuran sedang hingga besar didirikan tepat di atas aspal jalan, menyisakan ruang yang sempit bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang ingin melintas.

Salah seorang pemilik usaha saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah menyerobot fasilitas umum. Ia mengklaim posisi iklannya masih berada di batas wilayah usahanya.

“Saya tidak merasa meletakkan iklan di badan jalan. Itu masih di depan toko saya. Kenapa papan iklan saya ditertibkan? Kan tidak sampai mengganggu lalu lintas,” ujar salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya pada Senin (29/12) sebagaimana dikutip dari akun Instagram Satpol PP Kota Padang.

Meski pedagang membantah hal tersebut, Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya melihat papan iklan dipasang dengan tiang penyangga yang menancap atau berdiri di atas aspal. Ia menyebut bahwa posisi papan memakan hampir satu meter dari lebar jalan utama, bahkan ada juga yang meletakkan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan.

Karena itu, kata Chandra, pihaknya menertibkan papan iklan itu untuk menjawab keluhan warga tentang hal itu. Penertiban itu, katanya, didampingi oleh perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan setempat, serta diikuti oleh Dubalang Kota Padang.

“Sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Trantibum, setiap benda yang ditempatkan di atas jalan atau bahu jalan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran,” ujar Chandra.

Selain itu, kata Chandra, pihaknya menertibkan bangunan liar yang berada di atas fasilitas umum di kawasan tersebut.


Tags: bahu jalan Padangbangunan liar Padangberita Padang terbarudubalang kota padangfasilitas umum Padangjalan Sutan Syahrir PadangKecamatan Padang Selatankeluhan warga Padangketertiban umum Padangkonflik ruang publik Padangpapan iklan di badan jalanpelanggaran trantibumPemerintah Kota Padangpenataan ruang kotapenertiban papan iklan Padangpengguna jalan PadangPerda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025Satpol PP Kota PadangSumbarkitatrotoar Padang

Berita Terkait

Jelang HJK ke-357, Wali Kota Padang Resmikan Program Padang Sibersih di Padang Barat

Jelang HJK ke-357, Wali Kota Padang Resmikan Program Padang Sibersih di Padang Barat

1 Agustus 2026
Jual Sayur dengan Gerobak Keliling, Lansia di Padang Berjuang Hidupi Belasan Anggota Keluarga

Jual Sayur dengan Gerobak Keliling, Lansia di Padang Berjuang Hidupi Belasan Anggota Keluarga

1 Agustus 2026
Pemko Payakumbuh Lepas Tim Sepak Bola Muda Berlaga di Liga TopScore Nasional

Pemko Payakumbuh Lepas Tim Sepak Bola Muda Berlaga di Liga TopScore Nasional

1 Agustus 2026
Wako Padang Tinjau Smart Surau di Masjid Darussakinah, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal

Wako Padang Tinjau Smart Surau di Masjid Darussakinah, Pastikan Kurikulum 3T Berjalan Optimal

1 Agustus 2026
Wawako Padang Tinjau Program 3T Smart Surau, Dorong Pelajar Pahami dan Hafal Al-Quran

Wawako Padang Tinjau Program 3T Smart Surau, Dorong Pelajar Pahami dan Hafal Al-Quran

1 Agustus 2026
3 Petak Rumah di Padang Terbakar Saat Penghuni Antar Jenazah, Damkar Padamkan Api Pakai Ember

3 Petak Rumah di Padang Terbakar Saat Penghuni Antar Jenazah, Damkar Padamkan Api Pakai Ember

1 Agustus 2026
Next Post
Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.