Rabu, September 16, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Satpol PP Padang Angkut Papan Iklan Pedagang di Pinggir Jalan

Redaksi
Senin, 29 Desember 2025 | 21:21
in Kabar Sumbar
Anggota Satpol PP Padang mengangkut papan iklan di pinggir Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (29/12). Foto: Satpol PP Padang

Anggota Satpol PP Padang mengangkut papan iklan di pinggir Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Senin (29/12). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Konflik ruang publik kembali mencuat di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan papan iklan milik sejumlah pedagang yang dianggap menutupi akses jalan dan mengganggu pandangan pengendara.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa papan iklan berukuran sedang hingga besar didirikan tepat di atas aspal jalan, menyisakan ruang yang sempit bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang ingin melintas.

Salah seorang pemilik usaha saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah menyerobot fasilitas umum. Ia mengklaim posisi iklannya masih berada di batas wilayah usahanya.

“Saya tidak merasa meletakkan iklan di badan jalan. Itu masih di depan toko saya. Kenapa papan iklan saya ditertibkan? Kan tidak sampai mengganggu lalu lintas,” ujar salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya pada Senin (29/12) sebagaimana dikutip dari akun Instagram Satpol PP Kota Padang.

Meski pedagang membantah hal tersebut, Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya melihat papan iklan dipasang dengan tiang penyangga yang menancap atau berdiri di atas aspal. Ia menyebut bahwa posisi papan memakan hampir satu meter dari lebar jalan utama, bahkan ada juga yang meletakkan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan.

Karena itu, kata Chandra, pihaknya menertibkan papan iklan itu untuk menjawab keluhan warga tentang hal itu. Penertiban itu, katanya, didampingi oleh perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan setempat, serta diikuti oleh Dubalang Kota Padang.

“Sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Trantibum, setiap benda yang ditempatkan di atas jalan atau bahu jalan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran,” ujar Chandra.

Selain itu, kata Chandra, pihaknya menertibkan bangunan liar yang berada di atas fasilitas umum di kawasan tersebut.


Tags: bahu jalan Padangbangunan liar Padangberita Padang terbarudubalang kota padangfasilitas umum Padangjalan Sutan Syahrir PadangKecamatan Padang Selatankeluhan warga Padangketertiban umum Padangkonflik ruang publik Padangpapan iklan di badan jalanpelanggaran trantibumPemerintah Kota Padangpenataan ruang kotapenertiban papan iklan Padangpengguna jalan PadangPerda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025Satpol PP Kota PadangSumbarkitatrotoar Padang

Berita Terkait

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

15 September 2026
Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

15 September 2026
Perempuan Muda Tumbang di Panggung DJ Vegas Club Padang, Ulama Angkat Bicara

Perempuan Muda Tumbang di Panggung DJ Vegas Club Padang, Ulama Angkat Bicara

15 September 2026
LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

15 September 2026
Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026
Next Post
Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Berita Terkini

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

16 September 2026

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

15 September 2026

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

15 September 2026

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

15 September 2026

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

15 September 2026

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

15 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.