Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Redaksi
Minggu, 23 November 2025 | 20:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pemuda berinisial RI (18) karena diduga mencabuli anak berusia lima tahun berinisial E di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (22/11/2024). Foto: Polsek Tapung Hilir

Polisi menangkap pemuda berinisial RI (18) karena diduga mencabuli anak berusia lima tahun berinisial E di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (22/11/2024). Foto: Polsek Tapung Hilir

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap pemuda berinisial RI (18) karena diduga mencabuli anak berusia lima tahun berinisial E di rumahnya di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (22/11/2025).

Kepala Polsek Tapung Hilir, AKP Khairil, mengatakan bahwa ibu korban, N (38), mengetahui anaknya dicabuli RI pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 7.00 WIB. N mengetahui RI mencabuli E setelah mendengarkan cerita dari kakak korban, A (9). RI mengajak E main ke rumahnya. Di sana RI menggendong dan membuka celana korban.

Setelah mendengar cerita itu, kata Khairil, N menanyakan kebenaran cerita A kepada E. E membenarkan cerita itu. Kemudian, N mendatangi rumah RI, yang tidak jauh dari rumahnya,

“Pelak mengelak,” ujar Khairil pada Minggu (23/11) sebagaimana dilansir dari akun Instagram @polres_kampar.

Setelah itu, kata Khairil, N melaporkan RI ke Polsek Tapung Hilir. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap RI, yang saat itu berada di rumahnya.

“Setelah itu pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,” ucap Khairil.

Pihaknya menjerat RI dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Khairil mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir untuk selalu menjaga anak-anaknya dari kekerasan seksual.

 


Tags: AKP Khairilhukum perlindungan anakKapolres Kampar Boby Putra Ramadhankasus kekerasan seksual anakkejahatan seksual Riaukriminal Tapung Hilirkriminal Tapung Hulupelaku RI 18 tahunpenangkapan pelaku pencabulanpencabulan balita Tapung HilirPencabulan di KamparPolres KamparPolsek Tapung HilirPolsek Tapung HuluUU Perlindungan Anak
ShareTweetPin

Berita Terkait

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Next Post
Pekerja Indonesia yang Disiram Air Panas di Malaysia Warga Pasaman, Janda Beranak 3

BP3MI Sumbar Buka Suara soal Pekerja Asal Pasaman yang Disiksa di Malaysia

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Kisah Annisa Anwar, Perempuan Muda Asal Solok Berhasil Lolos Beasiswa di Al-Azhar Mesir

Kisah Annisa Anwar, Perempuan Muda Asal Solok Berhasil Lolos Beasiswa di Al-Azhar Mesir

27 Oktober 2026

Sesosok Mayat Ditemukan di Ladang Jagung Padang Pariaman

Sesosok Mayat Ditemukan di Ladang Jagung Padang Pariaman

27 Oktober 2026

Perkuat Pendidikan dan Riset, UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan Japan Foundation

Perkuat Pendidikan dan Riset, UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan Japan Foundation

27 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.550.000 per Gram Hari Ini

27 Oktober 2026

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala BP3KP Sumatera III, Bahas Bantuan Rumah hingga Kawasan Kumuh

Wali Kota Padang Terima Audiensi Kepala BP3KP Sumatera III, Bahas Bantuan Rumah hingga Kawasan Kumuh

27 Oktober 2026

Wali Kota Payakumbuh Lantik 114 Pejabat, Tekankan Kejujuran, Loyalitas, dan Profesionalisme

Wali Kota Payakumbuh Lantik 114 Pejabat, Tekankan Kejujuran, Loyalitas, dan Profesionalisme

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.