Selasa, Juni 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 11:09
in Hukum & Kriminal
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuansing. IST

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuansing. IST


Kabarminang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Elvis Ardi, ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang membunuh istrinya, Juniwarti, seorang guru SMP. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 17 tahun penjara.

Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Elvis Ardi pada Rabu (19/11/2025). Ia sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Juniwarti, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah mereka pada Senin (24/2/2025) pagi.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 17 tahun penjara.

Awal Mula Pembunuhan

Dalam persidangan terungkap, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran rumah tangga. Terdakwa meminta korban menggadaikan sertifikat tanah atas nama istrinya, namun ditolak. Ia juga menuntut korban memakai cadar setiap kali keluar rumah, yang kembali ditolak karena korban adalah seorang guru di SMPN 4 Kuantan Tengah.

Merasa tersulut emosi, Terdakwa menyiapkan sebilah parang di kamar. Saat korban masuk, ia langsung menyerang dengan mengarahkan parang ke bagian leher hingga korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, Terdakwa mencuci parang dan celana berlumur darah, kemudian menutup tubuh korban dengan kain sarung. Ia melarikan diri ke arah Pekanbaru. Namun pelarian itu tidak bertahan lama—motor yang dikendarainya mogok, membuatnya berjalan kaki dan masuk ke area hutan di sekitar Muara Lembu.

Setelah bersembunyi dua hari, ia akhirnya ditangkap petugas.

Hasil Pemeriksaan Psikiater

Dalam persidangan, JPU menghadirkan seorang psikiater yang menyebut Terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa berat saat melakukan perbuatan.

Meski ia pernah dirawat dan didiagnosis skizofrenia, hasil observasi selama delapan hari menunjukkan komunikasi Terdakwa baik, mampu mengontrol pikiran, dan memahami perbuatannya. Majelis Hakim pun menyimpulkan bahwa Terdakwa mampu bertanggung jawab secara hukum.

Perintah Hakim untuk Pemantauan Mental

Majelis Hakim juga menyoroti perilaku emosional Terdakwa selama masa penahanan yang kerap mengganggu tahanan lain. Hakim memerintahkan agar Lapas melakukan pemantauan kesehatan mental secara berkala melalui psikiater dan psikolog.

Dalam amar putusan, hakim meminta Lapas menempatkan Terdakwa di fasilitas khusus atau ruang isolasi yang tetap memenuhi standar kemanusiaan, serta menjamin akses obat-obatan dan program rehabilitasi sesuai kondisi mentalnya.

Baik Terdakwa, kuasa hukum, maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.


Tags: Kuansingsuami bunuh istri di kuansing

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

23 Juni 2026
Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

21 Juni 2026
Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

21 Juni 2026
3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Next Post
Kasus Baru HIV di Padang Menurun, Dinkes: Skrining dan Edukasi Berjalan Efektif

Kasus Baru HIV di Padang Menurun, Dinkes: Skrining dan Edukasi Berjalan Efektif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.