Kabarminang – Keresahan di kalangan komunitas ojek online (ojol) di kawasan Panam, Pekanbaru, akhirnya berujung pada penangkapan seorang pemuda yang diduga melakukan pelecehan seksual secara daring.
Pemuda berinisial MW (21) itu diamankan pengemudi ojol di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru pada Rabu siang (12/11/2025), setelah beberapa kali mengirim pesan cabul dan ajakan tak senonoh kepada para driver melalui aplikasi transportasi online.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Santo, pelaku berhasil diamankan setelah warga dan sejumlah pengemudi ojol memancingnya ke lokasi order fiktif yang ia buat sendiri.
“Setelah diamankan warga, petugas yang menerima laporan langsung membawa pelaku ke Polsek Bina Widya,” ujar Santo.
Dari hasil pemeriksaan awal, MW diduga telah berulang kali melakukan tindakan serupa sejak Oktober lalu. Modusnya, ia memesan layanan ojol secara acak, kemudian mengirimkan pesan berisi kata-kata cabul bahkan menawarkan uang Rp100 ribu kepada korban.
Aksi ini menimbulkan keresahan luas di komunitas ojol, terutama di sekitar Universitas Riau dan kawasan Panam, hingga akhirnya para pengemudi berinisiatif melakukan penelusuran sendiri.
Informasi dugaan pelecehan tersebut cepat menyebar melalui grup media sosial internal pengemudi. Beberapa anggota komunitas kemudian menyusun rencana untuk memastikan identitas pelaku, hingga akhirnya MW datang ke titik penjemputan yang telah disiapkan.
Begitu tiba di lokasi, pemuda itu langsung diamankan dan diserahkan ke polisi. Situasi sempat memanas, namun segera terkendali berkat kesigapan warga dan petugas patroli Polsek Bina Widya.
“Kami masih mendalami motifnya. Untuk sementara pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Santo.
















