Kabarminang – Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba berhasil menumbangkan jaringan besar narkotika lintas negara yang dikendalikan bandar kawakan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15,26 miliar.
Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11/2025).
“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional. Siapa pun yang berani bermain narkoba di Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto, dilansir Media Center Riau.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Pengungkapan bermula pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta alat bantu seperti timbangan digital dan mesin pres plastik.
“Dari hasil pemeriksaan, H mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ungkap Kombes Putu Yudha Prawira.
Nama Abeng bukan asing bagi aparat. Bandar kawakan ini pernah diproses hukum pada 2013, bebas 2019, dan kembali menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas. Setelah sempat kabur ke Malaysia, ia ditangkap saat kembali ke Indonesia di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, pada 30 Oktober 2025.
Jejak Uang dan Pencucian Hasil Kejahatan
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan hasil transaksi narkotika. Abeng menggunakan rekening atas nama istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan memutar dana hasil kejahatan.
Uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah aset bernilai besar, antara lain tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, dan beberapa surat berharga.
“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” jelas Kombes Putu.
















