Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Redaksi
Selasa, 11 November 2025 | 15:18
in Hukum & Kriminal
Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11/2025). Foto: Media Center Riau

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11/2025). Foto: Media Center Riau

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba berhasil menumbangkan jaringan besar narkotika lintas negara yang dikendalikan bandar kawakan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai aset hasil kejahatan dengan nilai fantastis mencapai Rp15,26 miliar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11/2025).

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional. Siapa pun yang berani bermain narkoba di Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto, dilansir Media Center Riau.

Penggerebekan dan Barang Bukti

Pengungkapan bermula pada 22 Juni 2025, saat tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dari lokasi, ditemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta alat bantu seperti timbangan digital dan mesin pres plastik.

“Dari hasil pemeriksaan, H mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama MR alias Abeng,” ungkap Kombes Putu Yudha Prawira.

Nama Abeng bukan asing bagi aparat. Bandar kawakan ini pernah diproses hukum pada 2013, bebas 2019, dan kembali menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas. Setelah sempat kabur ke Malaysia, ia ditangkap saat kembali ke Indonesia di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, pada 30 Oktober 2025.

Jejak Uang dan Pencucian Hasil Kejahatan

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan hasil transaksi narkotika. Abeng menggunakan rekening atas nama istrinya, Sulastri (S), untuk menampung dan memutar dana hasil kejahatan.

Uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah aset bernilai besar, antara lain tanah enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, dan beberapa surat berharga.

“Tujuan pelaku adalah membuat uang hasil narkotika terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” jelas Kombes Putu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AbengAsenBrigjen Andrianto Jossy Kusumokejahatan lintas negaraKombes Putu Yudha PrawiraNarkobaPolda RiauRiauRokan HilirTPPU
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

3 Oktober 2026

Berita Terkini

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.