Kabarminang – Dunia pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman kembali diguncang kabar memprihatinkan. Seorang guru sekolah dasar swasta berinisial DS diduga melakukan pelecehan terhadap 16 murid, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah anak menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Informasi tersebut menyebar di lingkungan sekitar sekolah yang berada di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, hingga akhirnya pihak sekolah melakukan penelusuran internal.
Kepala sekolah berinisial ED membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil DS untuk dimintai keterangan. Pertemuan juga dihadiri oleh orang tua murid serta perwakilan pihak keamanan setempat.
Menurut ED, dalam pertemuan tersebut, DS mengakui perbuatannya di hadapan pihak sekolah dan orang tua. Untuk menghindari dampak psikologis yang lebih besar terhadap anak-anak, pihak sekolah segera menyediakan layanan konseling dan pendampingan dari psikolog.
“Begitu laporan kami terima, kami tidak menunda. Semua pihak kami libatkan agar anak-anak merasa aman dan mendapat perlindungan,” ujar ED kepada wartawan, dikutip Minggu (26/10/2025).
Sejumlah orang tua korban disebut memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa membuat laporan resmi kepada pihak berwajib.
Sementara itu, sekretaris yayasan berinisial ER menyampaikan bahwa DS telah diberhentikan secara permanen dari seluruh kegiatan sekolah. Ia menegaskan bahwa dugaan pelecehan tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di rumah DS yang juga dijadikan tempat kegiatan belajar tambahan.
“Kami tidak mentoleransi tindakan semacam ini. Kami langsung mengeluarkan DS dari yayasan dan memastikan para siswa mendapatkan pendampingan lanjutan,” kata ER.
















