Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Lisa Septri Melina
Jumat, 24 Oktober 2025 11:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19), di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19), di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025). Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang – Polisi menangkap pemuda berinisial TH (19) di depan Masjid Baitul Hikmah, tepatnya di Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Dari TH polisi menyita 1 paket kecil ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki dan menyimpan ganja,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas warna putih, 1 helai celana jeans warna biru denim merk Watchout, dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi 5A warna silver.

Ia melanjutkan, pelaku bersama barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Pelaku kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, karena informasi dari masyarakat dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang Panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, dan jangan takut melapor apabila ada aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.


Tags: ganjaKota Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

Wali Kota Pariaman Lepas 15 Pemuda Ikuti Magang Pasim di Jawa Barat, Tahap Awal Menuju Jerman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.