Minggu, Juli 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Barang Tower Telekomunikasi Senilai Rp400 Juta, Warga Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 21 Oktober 2025 21:30
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pencuri di Sibingkeh Siguntur, Nagari Siguntur Mudo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (20/10) pukul 21.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa terduga pencuri itu berinisial AP, warga Kampung Koto Siguntur, Nagari Siguntur Mudo, Kecamatan Koto XI Tarusan. Ia menyebut bahwa AP mencuri barang-barang tower telekomunikasi bersama rekannya berinisial HS.

Yogie menginformasikan bahwa barang-barang tower itu milik PT Dayamitra Telekomunikasi, yaitu baterai litium, radio remote, dan power RRu. Barang-barang itu, kata Yogie, dicuri oleh kedua orang itu di Bukik Basuang, Kampung Korong Nan Ampek, Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Mereka mencuri 48 baterai selama sepuluh hari selama Juni 2025. HS menjual barang-barang tersebut dijual kepada pengepul barang rongsokan di Padang,” ujar Yogie pada Selasa (21/10).

Yogie mengatakan bahwa akibat pencurian itu, PT Dayamitra Telekomunikasi rugi sekitar Rp400 juta. Karena itu, kata Yogie, Rully, pemilik perusahaan itu melaporkan kejadian itu ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/113/IX/2025/SPKT/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR, tanggal 02 September 2025.

Pihaknya kemudian menangkap AP, lalu membawanya ke Markas Polres Pesisir Selatan. Yogie mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan AP sebagai tersangka.

“AP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun,” ucapnya.


Tags: Pencurian di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

3 Juli 2026
Next Post
Seorang Perempuan di Tanah Datar Tewas Ditimpa Pohon

Seorang Perempuan di Tanah Datar Tewas Ditimpa Pohon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.