Rabu, Oktober 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL di Padang Tinggalkan Lapak di Fasilitas Umum, Petugas Beraksi

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 19:00
in Kabar Sumbar
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025). IST

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025). IST


Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025).

Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta upaya menjaga keindahan dan kenyamanan publik di Kota Padang.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin petugas dalam memantau potensi pelanggaran di ruang publik.

“Sesuai instruksi Kasat, setiap hari anggota kami melaksanakan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, seperti kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah tertib di beberapa lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu pelanggaran berupa gerobak es kopi yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar sehingga mengganggu akses pejalan kaki. Tindakan penertiban langsung dilakukan di tempat.

“Pengawasan juga berlanjut ke kawasan Stasiun Tabing, di mana petugas mengamankan sejumlah meja dan payung yang ditinggalkan di ruang publik,” tambah Eka.

Seluruh barang hasil penertiban dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Pemilik lapak akan kami panggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh pedagang agar tidak meninggalkan lapak di fasilitas umum dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Kepatuhan bersama diharapkan dapat menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota.


Tags: PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

15 Oktober 2025
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025
Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

15 Oktober 2025
Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

14 Oktober 2025
Pariaman Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG

Kurang Setengah Jam, Tiga Gempa Guncang Pasaman

14 Oktober 2025
Seorang WNA Diduga Terlibat Aktivitas Tambang di Solok Selatan, Padahal Izin Hanya untuk Wisata

Seorang WNA Diduga Terlibat Aktivitas Tambang di Solok Selatan, Padahal Izin Hanya untuk Wisata

14 Oktober 2025
Next Post
Penduduknya Lebih Sedikit dari Kabupaten Agam, Tanjung Verde Lolos ke Piala Dunia 2026!

Penduduknya Lebih Sedikit dari Kabupaten Agam, Tanjung Verde Lolos ke Piala Dunia 2026!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.