Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL di Padang Tinggalkan Lapak di Fasilitas Umum, Petugas Beraksi

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 19:00
in Kabar Sumbar
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025). IST

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025). IST


Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum) dan trotoar, Selasa (14/10/2025).

Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta upaya menjaga keindahan dan kenyamanan publik di Kota Padang.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin petugas dalam memantau potensi pelanggaran di ruang publik.

“Sesuai instruksi Kasat, setiap hari anggota kami melaksanakan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, seperti kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah tertib di beberapa lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu pelanggaran berupa gerobak es kopi yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar sehingga mengganggu akses pejalan kaki. Tindakan penertiban langsung dilakukan di tempat.

“Pengawasan juga berlanjut ke kawasan Stasiun Tabing, di mana petugas mengamankan sejumlah meja dan payung yang ditinggalkan di ruang publik,” tambah Eka.

Seluruh barang hasil penertiban dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Pemilik lapak akan kami panggil untuk menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh pedagang agar tidak meninggalkan lapak di fasilitas umum dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Kepatuhan bersama diharapkan dapat menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota.


Tags: PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

Anggaran Pakaian Dinas Wagub dan Gubernur Sumbar Capai Rp201 Juta, Sekdaprov Sebut Angka Ini Kecil

10 Juni 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pesisir Selatan

10 Juni 2026
Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

Pemkab Dharmasraya Bentuk Garda Pancasila Muda, Perkuat Karakter Generasi Bangsa

10 Juni 2026
Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

10 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

10 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Next Post
Penduduknya Lebih Sedikit dari Kabupaten Agam, Tanjung Verde Lolos ke Piala Dunia 2026!

Penduduknya Lebih Sedikit dari Kabupaten Agam, Tanjung Verde Lolos ke Piala Dunia 2026!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.