Kabarminang – Polda Riau mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi aksi anarkis yang terjadi saat operasi penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10/2025).
Insiden itu menyebabkan enam kendaraan dinas rusak dan satu sepeda motor dibakar massa yang diduga terprovokasi oleh pemilik rakit tambang emas ilegal.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Anom dalam keterangannya, dilansir Media Center Riau.
Sebelum operasi digelar, tim gabungan mengikuti apel pasukan di Mapolres Kuansing yang dipimpin Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby sekitar pukul 08.15 WIB. Kegiatan itu diikuti 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau.
Pasukan dibagi dua, yakni tim air menggunakan delapan rubber boat untuk memusnahkan rakit tambang di Sungai Kuantan, dan tim darat untuk mengamankan lokasi. Hingga siang hari, 43 rakit PETI berhasil dimusnahkan di Desa Pulau Bayur.
Namun sekitar pukul 13.40 WIB, situasi berubah tegang. Sekelompok warga datang menolak operasi dan melempari petugas dengan batu.
“Kericuhan menyebabkan enam kendaraan dinas rusak, termasuk mobil Kapolres, Kabag Ops, Sat Lantas, Satpol PP, bus Polres, dan truk Polairud. Satu unit sepeda motor juga dibakar massa,” jelas Kombes Anom.
Seorang wartawan media daring turut mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu saat berlindung di mobil Kapolres.
“Untuk menghindari bentrokan lebih besar, petugas gabungan akhirnya menarik diri ke Mapolsek Cerenti,” ujarnya.