Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Paman dan Keponakan di Payakumbuh Bersekongkol Edarkan Narkoba

Redaksi
Rabu, 24 September 2025 17:57
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengamankan tersangka di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Senin (22/9/2025). IST

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengamankan tersangka di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Senin (22/9/2025). IST


Kabarminang – Dua orang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh pada Senin malam, (22/9/2025), sekitar pukul 21.45 WIB. Keduanya diamankan di rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kedua pelaku berinisial S (47) dan H (40). Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Rumah tersebut diduga kuat dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, Selasa (23/9/2025).

Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh lurah setempat, untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan sesuai hukum. Saat digeledah, polisi menemukan 5 paket sabu siap edar, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Tersangka S sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan H adalah residivis kasus narkotika jenis ganja, dan pernah dijatuhi vonis 6 tahun 3 bulan penjara.

“Ini bukan kali pertama mereka terlibat tindak pidana. Fakta bahwa mereka kembali melakukan pelanggaran hukum, khususnya narkotika, sangat memprihatinkan,” kata AKP Hendra.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau turut membantu aktivitas pelaku,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerja sama warga sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


Tags: Narkoba di PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Padang Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Padang Dibongkar Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.