Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,9 Miliar Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pesisir Selatan

Holy Adib
Selasa, 23 September 2025 17:14
in Kabar Sumbar
Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id

Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.928.980.000 pada belanja gaji dan tunjangan DPRD Pesisir Selatan. Temuan tersebut ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Keuangan Pemkab Pesisir Selatan Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh BPK Sumbar pada 19 Mei 2025.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menganggarkan belanja pegawai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp922.792.472.735 dengan realisasi Rp822.241.704.070 atau 89,10 persen dari anggaran. Realisasi belanja tersebut digunakan antara lain untuk belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp18.112.420.461.

BPK menemukan beberapa permasalahan pada hasil pemeriksaan terhadap realisasi belanja tunjangan pada DPRD. Pertama, perhitungan kemampuan keuangan daerah pesisir selatan belum sepenuhnya mengacu kepada peraturan dan ketentuan. Hasil perhitungan Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan tentang kemampuan keuangan daerah menetapkan bahwa kemampuan keuangan daerah 2024 sebesar Rp303.187.490.900,01 atau kategori sedang.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap perhitungan yang dilakukan tersebut menunjukkan bahwa perhitungan kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. Perbedaan perhitungan tersebut antara lain disebabkan oleh belum sepenuhnya memperhitungkan tambahan penghasilan ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya berupa belanja insentif pendapatan asli daerah, belanja pelayananan kesehatan bagi ASN, belanja honorarium pengelola keuangan, belanja honorarium pengadaan barang/jasa, belanja honorarium Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan belanja jasa pengelolaan barang milik daerah (BMD). Hasil perhitungan kembali kemampuan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah Pesisir Selatan tahun 2024 sebesar Rp294.716.703.841,01 atau kategori rendah.

Kedua, pembayaran tunjangan komunikasi, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.928.980.000. Menurut BPK, perbedaan hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah tersebut akan mempengaruhi besaran pembayaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional yang dibayarkan kepada para pemimpin dan anggota DPRD. Tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses tahun 2024 dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD, tiga orang wakil ketua DPRD, dan 41 orang anggota DPRD. Belanja penunjang operasional tahun 2024 dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua DPRD.

BPK mencatat bahwa perhitungan kembali kemampuan keuangan daerah dengan kategori rendah tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.928.980.000,00 atas belanja tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional dengan uraian sebagai berikut.

Pertama, tunjangan Komunikasi Insentif. Tunjangan komunikasi intensif adalah tunjangan yang diberikan kepada para pemimpin dan anggota DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD. Kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp1.572.900.000. Kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif tersebut dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD, tiga orang wakil ketua DPRD, dan 41 orang anggota DPRD. Pada 2024 terdapat pergantian para pemimpin dan anggota DPRD sesuai dengan hasil pemilu 2019 sampai 2024 dan pemilu 2024 sampai 2029.

Kedua, tunjangan reses. Tunjangan reses adalah tunjangan yang diberikan setiap melaksanakan kegiatan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD. Kelebihan pembayaran tunjangan reses ialah sebesar Rp264.600.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Pesisir SelatanPesisir SelatanTemuan BPK di DPRD Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pukul Ibu hingga Pingsan, Pemuda di Padang Pariaman Dirantai, Kecanduan Lem dan Pertalite

Pukul Ibu hingga Pingsan, Pemuda di Padang Pariaman Dirantai, Kecanduan Lem dan Pertalite

22 Mei 2026
Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Pemilik Terancam Tipiring hingga Diusir dari Kampung

Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Pemilik Terancam Tipiring hingga Diusir dari Kampung

22 Mei 2026
Beruang Masuk Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Beraktivitas

Beruang Masuk Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Beraktivitas

22 Mei 2026
Pemko Padang Perpanjang Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik hingga 2030

Pemko Padang Perpanjang Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik hingga 2030

22 Mei 2026
Bupati Solok Selatan Dorong OPD dan Nagari Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Solok Selatan Dorong OPD dan Nagari Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

22 Mei 2026
Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

22 Mei 2026
Next Post
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp200 Jutaan di 3 SKPD Pemkab Pesisir Selatan

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp658 juta 2 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.