Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,9 Miliar Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pesisir Selatan

Holy Adib
Selasa, 23 September 2025 | 17:14
in Kabar Sumbar
Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id

Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.928.980.000 pada belanja gaji dan tunjangan DPRD Pesisir Selatan. Temuan tersebut ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Keuangan Pemkab Pesisir Selatan Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh BPK Sumbar pada 19 Mei 2025.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menganggarkan belanja pegawai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp922.792.472.735 dengan realisasi Rp822.241.704.070 atau 89,10 persen dari anggaran. Realisasi belanja tersebut digunakan antara lain untuk belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp18.112.420.461.

BPK menemukan beberapa permasalahan pada hasil pemeriksaan terhadap realisasi belanja tunjangan pada DPRD. Pertama, perhitungan kemampuan keuangan daerah pesisir selatan belum sepenuhnya mengacu kepada peraturan dan ketentuan. Hasil perhitungan Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan tentang kemampuan keuangan daerah menetapkan bahwa kemampuan keuangan daerah 2024 sebesar Rp303.187.490.900,01 atau kategori sedang.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap perhitungan yang dilakukan tersebut menunjukkan bahwa perhitungan kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional. Perbedaan perhitungan tersebut antara lain disebabkan oleh belum sepenuhnya memperhitungkan tambahan penghasilan ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya berupa belanja insentif pendapatan asli daerah, belanja pelayananan kesehatan bagi ASN, belanja honorarium pengelola keuangan, belanja honorarium pengadaan barang/jasa, belanja honorarium Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan belanja jasa pengelolaan barang milik daerah (BMD). Hasil perhitungan kembali kemampuan keuangan daerah berdasarkan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah Pesisir Selatan tahun 2024 sebesar Rp294.716.703.841,01 atau kategori rendah.

Kedua, pembayaran tunjangan komunikasi, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.928.980.000. Menurut BPK, perbedaan hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah tersebut akan mempengaruhi besaran pembayaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional yang dibayarkan kepada para pemimpin dan anggota DPRD. Tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses tahun 2024 dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD, tiga orang wakil ketua DPRD, dan 41 orang anggota DPRD. Belanja penunjang operasional tahun 2024 dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua DPRD.

BPK mencatat bahwa perhitungan kembali kemampuan keuangan daerah dengan kategori rendah tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.928.980.000,00 atas belanja tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan belanja penunjang operasional dengan uraian sebagai berikut.

Pertama, tunjangan Komunikasi Insentif. Tunjangan komunikasi intensif adalah tunjangan yang diberikan kepada para pemimpin dan anggota DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD. Kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp1.572.900.000. Kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif tersebut dibayarkan kepada satu orang ketua DPRD, tiga orang wakil ketua DPRD, dan 41 orang anggota DPRD. Pada 2024 terdapat pergantian para pemimpin dan anggota DPRD sesuai dengan hasil pemilu 2019 sampai 2024 dan pemilu 2024 sampai 2029.

Kedua, tunjangan reses. Tunjangan reses adalah tunjangan yang diberikan setiap melaksanakan kegiatan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD. Kelebihan pembayaran tunjangan reses ialah sebesar Rp264.600.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Pesisir SelatanPesisir SelatanTemuan BPK di DPRD Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026
26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026
Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026
Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026
Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026
4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

9 Oktober 2026
Next Post
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp200 Jutaan di 3 SKPD Pemkab Pesisir Selatan

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp658 juta 2 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.