Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Baru 4 Bulan Bebas, Residivis 30 TKP di Padang Pariaman Ditangkap Lagi

Dharma Harisa
Minggu, 21 September 2025 | 20:45
in Hukum & Kriminal
Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar

Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kepala Unit Reserse Mobil Polda Sumbar, AKP Andri A., mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dengan pencurian yang terjadi pada Selasa (2/09/2025) di Padang Pariaman. Ia menyebut bahwa korban kehilangan satu ponsel, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Andri, tim melakukan penyelidikan. Setelah menganalisis fakta dan data di lapangan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada WKA.

Andri menceritakan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB tim mengintai rumah WKA. Kemudian, pihaknya melihat WKA berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Dia melepaskan pakaian, lalu bersembunyi di loteng rumah. Setelah 30 menit dikepung, pelaku kami tangkap,” kata Andri pada Minggu (21/9/2025).

Dari tangan WKA, kata Andri, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel Vivo Y19s hitam. Saat diinterogasi, katanya, WKA mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku masuk ke rumah korban hanya mengenakan celana pendek dan menggunakan linggis untuk membobol pintu. Uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur.

Andri menuturkan bahwa WKA merupakan residivis kasus pencurian. Ia menyebut bahwa WKA baru bebas sekitar empat bulan lalu setelah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian di Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Ia mengatakan bahwa WKA sudah terlibat sedikitnya dalam 30 kasus pencurian dengan modus kupak rumah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menjerat WKA dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Tags: Maling di Padang PariamanPadang PariamanPencurian di Padang Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.