Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baru 4 Bulan Bebas, Residivis 30 TKP di Padang Pariaman Ditangkap Lagi

Dharma Harisa
Minggu, 21 September 2025 20:45
in Hukum & Kriminal
Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar

Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Foto: Resmob Polda Sumbar


Kabarminang – Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi di Padang Pariaman. Pria berinisial WKA (38) itu ditangkap setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Kepala Unit Reserse Mobil Polda Sumbar, AKP Andri A., mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dengan pencurian yang terjadi pada Selasa (2/09/2025) di Padang Pariaman. Ia menyebut bahwa korban kehilangan satu ponsel, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Andri, tim melakukan penyelidikan. Setelah menganalisis fakta dan data di lapangan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada WKA.

Andri menceritakan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB tim mengintai rumah WKA. Kemudian, pihaknya melihat WKA berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Dia melepaskan pakaian, lalu bersembunyi di loteng rumah. Setelah 30 menit dikepung, pelaku kami tangkap,” kata Andri pada Minggu (21/9/2025).

Dari tangan WKA, kata Andri, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel Vivo Y19s hitam. Saat diinterogasi, katanya, WKA mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku masuk ke rumah korban hanya mengenakan celana pendek dan menggunakan linggis untuk membobol pintu. Uang hasil curian sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur.

Andri menuturkan bahwa WKA merupakan residivis kasus pencurian. Ia menyebut bahwa WKA baru bebas sekitar empat bulan lalu setelah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian di Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Ia mengatakan bahwa WKA sudah terlibat sedikitnya dalam 30 kasus pencurian dengan modus kupak rumah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menjerat WKA dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Tags: Maling di Padang PariamanPadang PariamanPencurian di Padang Pariaman

Berita Terkait

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

3 September 2026
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

2 September 2026
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

2 September 2026
Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026
Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru PPPK di Mes Polres Pessel, Hasil Otopsi Sudah Diterima Penyidik

2 September 2026
Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

1 September 2026
Next Post
Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Riau Terganggu Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Kuansing Ancam Bikin Bendungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Disebut Punya Jaringan Terstruktur, Aliran Dana Mengalir hingga Nagari

28 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.