Kamis, September 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Holy Adib
Kamis, 18 September 2025 10:23
in Hukum & Kriminal
Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com

Sertifikat tanah. Foto: Perqara.com


Kabarminang — Kantor Pertanahan Pesisir Selatan buka suara setelah seorang warga ditipu calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Warga tersebut memberikan uang Rp10 juta kepada seorang warga lain yang mengaku bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah, tetapi sertifikat tanah tidak kunjung diberikan oleh calo tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan bahwa warga tidak perlu menggunakan pihak ketiga seperti calo untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah dan tidak perlu percaya kepada orang seperti itu. Ia menyebut bahwa warga bisa mengurusnya sendiri tanpa perantara dengan datang ke kantor pertanahan.

“Di Kantor Pertanahan Pesisir Selatan ada loket informasi. Petugas loket akan menginformasikan syarat dan contoh pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Warga dapat bertanya langsung biaya dan lama pembuatan sertifikat tanah kepada petugas,” ucap Mira kepada Kabarminang.com pada Minggu (14/9).

Selain itu, kata Mira, warga bisa mencari informasi tentang pengurusan pembuatan sertifikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id.

Kalau alas hak tanahnya sesuai dengan aturan dan tidak bermasalah, kata Mira, warga pemohon bisa langsung mendaftarkan tanahya ke kantor pertanahan. Ia menginformasikan bahwa jika alas hak tanahnya tidak bermasalah, pembuatan sertifikat tanah bisa selesai sekitar tiga bulan.

Dengan datang sendiri ke kantor pertanahan atau mencari informasi di aplikasi Sentuh Tanahku dan di situs Bhumi.atrbpn.go.id, kata Mira, warga tahu syarat pembuatan sertifikat tanah. Dengan demikian, katanya, tidak ada warga yang tertipu oleh calo atau orang lain yang mengaku bisa menguruskan pembuatan sertifikat tanah.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap seorang pria karena diduga menggelapkan uang warga sebesar Rp9 juta untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Polisi menangkap pria berinisial RFI (39) itu di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisisr Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban RFI ialah perempuan berinisial SEL. Ia menceritakan bahwa penipuan itu berawal dari kedatangan RFI ke rumah SEL pada Rabu (2/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. SEL yang waktu itu didampingi suaminya, M, bercerita kepada RFI bahwa ia ingin membuat sertifikat atas tanah yang baru ia beli.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kantor Pertanahan Pesisir SelatanPembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko, Uangnya untuk Beli Sabu-Sabu

3 September 2026
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

2 September 2026
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

2 September 2026
Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026
Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru PPPK di Mes Polres Pessel, Hasil Otopsi Sudah Diterima Penyidik

2 September 2026
Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tak Temukan Penambang, Polisi Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

1 September 2026
Next Post
Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Disebut Punya Jaringan Terstruktur, Aliran Dana Mengalir hingga Nagari

28 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.