Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Waduh! Polisi Gadungan 10 Tahun Nyamar, Baru Ketahuan Sekarang, Tipu Warga Puluhan Juta

Juni Fitra Yenti
Selasa, 16 September 2025 11:50
in Nasional
Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)

Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)


Kabarminang – Seorang pria bernama Widadi (59) berhasil menyamar jadi polisi berpangkat AKP selama 10 tahun. Lengkap dengan seragam, atribut, bahkan ID card palsu, ia sukses meyakinkan banyak orang bahwa dirinya betul-betul perwira Polri.

Dengan kedok itu, Widadi menawarkan macam-macam “jasa instan” mulai dari bisa meloloskan tes CPNS, mengurus perkara hukum, sampai membantu mencari motor hilang. Tapi semua itu ternyata hanya akal-akalan untuk menipu.

Korban yang percaya lalu menyerahkan uang dalam jumlah besar. Dari catatan kepolisian, ada yang setor Rp43 juta untuk janji CPNS, ada juga yang rela bayar Rp20 juta demi urusan hukum, bahkan ada yang sampai kehilangan motor.

Namun, topeng itu runtuh. Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap Widadi setelah sejumlah korban melapor. Dari penyelidikan, terungkap bahwa aksinya sudah berlangsung lama sejak 2013 dan memakan banyak korban dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp86 juta serta satu unit motor.

Dari tangannya, polisi menyita seragam, atribut, hingga bukti transfer.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai modus. Dia bilang motif pelaku semata-mata untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres dalam siaran pers, Senin (15/9/2025).

Widadi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga membuka pintu laporan baru, sebab diyakini masih banyak korban lain yang pernah diperdaya oleh sosok “AKP Widadi”.


Tags: Polisi Gadungan

Berita Terkait

Viral Tren Foto AI Bareng Idola, Begini Cara Edit Foto Polaroid Pakai Google Gemini

Viral Tren Foto AI Bareng Idola, Begini Cara Edit Foto Polaroid Pakai Google Gemini

16 September 2025
Anak Gajah Sumatera “Tari” Mati Mendadak, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyebabnya

Terungkap Penyebab Kematian Anak Gajah Sumatera Tari: Terinfeksi Virus Herpes

15 September 2025
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

14 September 2025
Menkeu Baru Bakal Alihkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun dari BI ke 6 Bank

Menkeu Baru Bakal Alihkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun dari BI ke 6 Bank

12 September 2025
Anak Gajah Sumatera “Tari” Mati Mendadak, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyebabnya

Anak Gajah Sumatera “Tari” Mati Mendadak, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyebabnya

11 September 2025
Viral, Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga

Viral, Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga

11 September 2025
Next Post
Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.