Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Waduh! Polisi Gadungan 10 Tahun Nyamar, Baru Ketahuan Sekarang, Tipu Warga Puluhan Juta

Juni Fitra Yenti
Selasa, 16 September 2025 | 11:50
in Nasional
Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)

Polisi gadungan berinisial W alias A (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi di Tambun Selatan. (Foto: Humaspolresmetrobekasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pria bernama Widadi (59) berhasil menyamar jadi polisi berpangkat AKP selama 10 tahun. Lengkap dengan seragam, atribut, bahkan ID card palsu, ia sukses meyakinkan banyak orang bahwa dirinya betul-betul perwira Polri.

Dengan kedok itu, Widadi menawarkan macam-macam “jasa instan” mulai dari bisa meloloskan tes CPNS, mengurus perkara hukum, sampai membantu mencari motor hilang. Tapi semua itu ternyata hanya akal-akalan untuk menipu.

Korban yang percaya lalu menyerahkan uang dalam jumlah besar. Dari catatan kepolisian, ada yang setor Rp43 juta untuk janji CPNS, ada juga yang rela bayar Rp20 juta demi urusan hukum, bahkan ada yang sampai kehilangan motor.

Namun, topeng itu runtuh. Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap Widadi setelah sejumlah korban melapor. Dari penyelidikan, terungkap bahwa aksinya sudah berlangsung lama sejak 2013 dan memakan banyak korban dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp86 juta serta satu unit motor.

Dari tangannya, polisi menyita seragam, atribut, hingga bukti transfer.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai modus. Dia bilang motif pelaku semata-mata untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres dalam siaran pers, Senin (15/9/2025).

Widadi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga membuka pintu laporan baru, sebab diyakini masih banyak korban lain yang pernah diperdaya oleh sosok “AKP Widadi”.


Tags: Polisi Gadungan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Gramedia Bawa Ngaji Literasi ke Kampus, Padang Jadi Titik Awal Gerakan Nasional

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.