Kabarminang – Seorang pria bernama Widadi (59) berhasil menyamar jadi polisi berpangkat AKP selama 10 tahun. Lengkap dengan seragam, atribut, bahkan ID card palsu, ia sukses meyakinkan banyak orang bahwa dirinya betul-betul perwira Polri.
Dengan kedok itu, Widadi menawarkan macam-macam “jasa instan” mulai dari bisa meloloskan tes CPNS, mengurus perkara hukum, sampai membantu mencari motor hilang. Tapi semua itu ternyata hanya akal-akalan untuk menipu.
Korban yang percaya lalu menyerahkan uang dalam jumlah besar. Dari catatan kepolisian, ada yang setor Rp43 juta untuk janji CPNS, ada juga yang rela bayar Rp20 juta demi urusan hukum, bahkan ada yang sampai kehilangan motor.
Namun, topeng itu runtuh. Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap Widadi setelah sejumlah korban melapor. Dari penyelidikan, terungkap bahwa aksinya sudah berlangsung lama sejak 2013 dan memakan banyak korban dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp86 juta serta satu unit motor.
Dari tangannya, polisi menyita seragam, atribut, hingga bukti transfer.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai modus. Dia bilang motif pelaku semata-mata untuk keuntungan pribadi.
“Pelaku mengaku sebagai perwira polisi agar meyakinkan korban. Dari pengakuan tersangka, motifnya untuk keuntungan pribadi karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres dalam siaran pers, Senin (15/9/2025).
Widadi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga membuka pintu laporan baru, sebab diyakini masih banyak korban lain yang pernah diperdaya oleh sosok “AKP Widadi”.