Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Padang Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP LAKAM Periode 2025–2030

Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 13:27
in Kota Padang

Kabarminang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (DPP LAKAM) Periode 2025–2030, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (27/8/2025).

Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Kebudayaan Yayat Wahyudi. Dalam susunan kepengurusan yang baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPP LAKAM yang baru. Ia berharap keberadaan organisasi ini dapat menjadi mitra Pemerintah Kota Padang dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.

“Kita berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi, adat, dan budaya di Sumatera Barat,” ujar Wali Kota.

Fadly Amran menambahkan, Pemerintah Kota Padang akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk LAKAM, untuk mendukung program pelestarian adat dan budaya di tengah perkembangan zaman.

“Saat ini kami tengah merancang Perda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Melalui Perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” pungkas Wali Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM Azwar Siri menjelaskan, LAKAM memiliki tiga peran utama. Pertama, sebagai advokator, yakni menegakkan, membela, mempertahankan, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai adat Minangkabau.

Kedua, sebagai edukator, yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai adat dan kebudayaan agar menjadi pedoman hidup. Ketiga, sebagai mediator, yakni berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan perselisihan atau perbedaan di tengah masyarakat.

“Walaupun tugas tersebut terasa berat, jika dilakukan bersama-sama maka semua persoalan dapat dihadapi. Untuk itu, kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya.


Tags: Wali Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

22 Juli 2026
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

22 Juli 2026
Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

21 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

21 Juli 2026
Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

21 Juli 2026
Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

19 Juli 2026
Next Post
Pemerintah Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Pemerintah Wajibkan NIK untuk Pembelian LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan, Hanya untuk Rakyat Miskin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.