Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Holy Adib
Senin, 18 Agustus 2025 20:54
in Hukum & Kriminal
Kayu milik Budi Satriadi di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Foto: IST

Kayu milik Budi Satriadi di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Foto: IST


Kabarminang — Pengusaha kayu yang beroperasi di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Solok, melaporkan 12 petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera ke Polda Sumbar pada Minggu (17/8).

Budi Satriadi (49), pengusaha kayu tersebut, mengatakan bahwa melaporkan para petugas tersebut setelah lima truk kayunya dibawa oleh petugas diduga tanpa surat penyitaan. Karena itu, ia melaporkan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat penegak hukum.

Budi menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di jalan lintas Alahan Panjang—Bayang di Jorong Rawang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek. Ia menceritakan bahwa pada Minggu (3/8) seseorang yang mengaku petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Yudi, menghentikan lima truk tronton yang membawa kayu milik Budi dan meminta dokumen kayu tersebut kepada tiga sopir. Setelah tiga sopir menyerahkan dokumen yang diminta, kata Budi, petugas tersebut menahan dokumen itu dan menyuruh sopir untuk memarkirkan lima truk tronton itu di area kosong di pinggir jalan serta melarang sopir untuk melanjutkan perjalanan lima truk itu.

“Saat itu salah satu karyawan saya, Muslim, memberi tahu saya melalui telepon seluler tentang kejadian itu. Saat itu saya berada di Jakarta. Kemudian saya meminta Muslim untuk menanyakan surat tugas Yudi. Yudi lalu menelepon saya. Saya tetap meminta surat tugasanya. Tapi, Yudi tidak mau memperlihatkan surat tugasnya kepada Muslim atau mengirimkannya kepada saya. Sekitar pukul 21.54 WIB Yudi mengirimkan surat perintah tugasnya kepada Muslim melalui pesan WhatsApp. Setelah saya periksa, surat tugas itu ditandatangani tanggal 3 Agustus dan berakhir tanggal 8 Agustus,” tutur Budi kepada Kabarminang.com pada Senin (18/8).

Minggu (17/8), kata Budi, kayu yang terdapat di lima truk tersebut dimuat dengan ekskavator ke tiga dump truck dan dibawa oleh petugas tanpa memberikan dokumen kepada pihak Budi. Saat Muslim bertanya kepada petugas tentang surat sebagai dasar membawa kayu tersebut, kata Budi, para petugas tidak bisa memberikan surat dan selalu menjawab bahwa mereka melakukan hal itu atas perintah atasan.

“Padahal, surat tugas yang diberikan Yudi kepada Muslim hanya berlaku sampai 8 Agustus,” ucap Budi.

Budi mengatakan bahwa akibat perbuatan petugas tersebut, dirinya rugi Rp225 juta. Ia kemudian melaporkan 12 petugas tersebut ke SPKT Polda Sumbar.

“Yang saya herankan, dari tanggal 3 hingga 17 Agustus truk dan kayu saya ditahan dan dijaga oleh puluhan petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera di Jalan lintas Alahan Panjang—Bayang di Jorong Rawang tanpa ada kejelasan dan surat resmi dari Kantor Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera. Tiba-tiba pada 17 Agustus mereka membawa kayu saya. Mereka meletakkan kayu tersebut di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Padahal, saya memiliki izin penebangan kayu di lokasi itu (izin areal penggunaan lain) dan sudah membayar pajak kepada pemerintah atas aktivitas tersebut,” ujar Budi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: pembalakan kayu di SolokPenebangan hutan di Soloksolok

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

28 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.