Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Holy Adib
Senin, 18 Agustus 2025 20:54
in Hukum & Kriminal
Kayu milik Budi Satriadi di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Foto: IST

Kayu milik Budi Satriadi di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Foto: IST


Kabarminang — Pengusaha kayu yang beroperasi di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Solok, melaporkan 12 petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera ke Polda Sumbar pada Minggu (17/8).

Budi Satriadi (49), pengusaha kayu tersebut, mengatakan bahwa melaporkan para petugas tersebut setelah lima truk kayunya dibawa oleh petugas diduga tanpa surat penyitaan. Karena itu, ia melaporkan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat penegak hukum.

Budi menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di jalan lintas Alahan Panjang—Bayang di Jorong Rawang, Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek. Ia menceritakan bahwa pada Minggu (3/8) seseorang yang mengaku petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Yudi, menghentikan lima truk tronton yang membawa kayu milik Budi dan meminta dokumen kayu tersebut kepada tiga sopir. Setelah tiga sopir menyerahkan dokumen yang diminta, kata Budi, petugas tersebut menahan dokumen itu dan menyuruh sopir untuk memarkirkan lima truk tronton itu di area kosong di pinggir jalan serta melarang sopir untuk melanjutkan perjalanan lima truk itu.

“Saat itu salah satu karyawan saya, Muslim, memberi tahu saya melalui telepon seluler tentang kejadian itu. Saat itu saya berada di Jakarta. Kemudian saya meminta Muslim untuk menanyakan surat tugas Yudi. Yudi lalu menelepon saya. Saya tetap meminta surat tugasanya. Tapi, Yudi tidak mau memperlihatkan surat tugasnya kepada Muslim atau mengirimkannya kepada saya. Sekitar pukul 21.54 WIB Yudi mengirimkan surat perintah tugasnya kepada Muslim melalui pesan WhatsApp. Setelah saya periksa, surat tugas itu ditandatangani tanggal 3 Agustus dan berakhir tanggal 8 Agustus,” tutur Budi kepada Kabarminang.com pada Senin (18/8).

Minggu (17/8), kata Budi, kayu yang terdapat di lima truk tersebut dimuat dengan ekskavator ke tiga dump truck dan dibawa oleh petugas tanpa memberikan dokumen kepada pihak Budi. Saat Muslim bertanya kepada petugas tentang surat sebagai dasar membawa kayu tersebut, kata Budi, para petugas tidak bisa memberikan surat dan selalu menjawab bahwa mereka melakukan hal itu atas perintah atasan.

“Padahal, surat tugas yang diberikan Yudi kepada Muslim hanya berlaku sampai 8 Agustus,” ucap Budi.

Budi mengatakan bahwa akibat perbuatan petugas tersebut, dirinya rugi Rp225 juta. Ia kemudian melaporkan 12 petugas tersebut ke SPKT Polda Sumbar.

“Yang saya herankan, dari tanggal 3 hingga 17 Agustus truk dan kayu saya ditahan dan dijaga oleh puluhan petugas Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera di Jalan lintas Alahan Panjang—Bayang di Jorong Rawang tanpa ada kejelasan dan surat resmi dari Kantor Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera. Tiba-tiba pada 17 Agustus mereka membawa kayu saya. Mereka meletakkan kayu tersebut di pinggir jalan di Kayu Aro, tak jauh dari Kantor Bupati Solok. Padahal, saya memiliki izin penebangan kayu di lokasi itu (izin areal penggunaan lain) dan sudah membayar pajak kepada pemerintah atas aktivitas tersebut,” ujar Budi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: pembalakan kayu di SolokPenebangan hutan di Soloksolok

Berita Terkait

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Next Post
220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.