Selasa, Oktober 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Peristiwa

Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Dharma Harisa
Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:56
in Peristiwa
Kejaksaan Negeri Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp174.619.050.

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, mengatakan tersangka berinisial YA, ditahan pada Senin (11/08/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman.

Ia mengatakan, penetapan dan penahan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 22 saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan audit kerugian negara bersama Inspektorat Kabupaten Pasaman.

“Setelah pemeriksaan saksi selama lima jam dengan sekitar 20 pertanyaan, tim sepakat bahwa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah YA,” ujarnya dihubungi Sumbakita, Selasa, (12/8).

Ia melanjutkan, terhadap YA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelum penahanan, tersangka diperiksa kesehatannya di Puskesmas Lubuk Sikaping dan dinyatakan sehat. Kemudian penyidik menahan YA di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping selama 20 hari ke depan.

Ia mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Panti tahun 2022. Berdasarkan hasil audit, dana desa dan dana nagari digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan keuangan negara.

“Penahanan ini untuk memperlancar proses hukum hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang,” ujarnya.


Tags: Kejari PasamanMantan Wali Nagari PasamanPasaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026
Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026
Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir dan Longsor Terjang 7 Kecamatan di Pesisir Selatan, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

13 Oktober 2026
Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

Viral! Sepasang Kekasih Hujan-hujanan di Restoran, Seorang Pria Datang Bawakan Payung

13 Oktober 2026
Bus Pariwisata Rute Palembang–Padang Berisi 22 Penumpang Terbakar di Padang

Bus Pariwisata Rute Palembang–Padang Berisi 22 Penumpang Terbakar di Padang

13 Oktober 2026
Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026
Next Post
Bupati John Kenedy Azis Lantik Pimpinan Baznas Padang Pariaman Periode 2025-2030

Bupati John Kenedy Azis Lantik Pimpinan Baznas Padang Pariaman Periode 2025-2030

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

13 Oktober 2026

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.