Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Dharma Harisa
Selasa, 12 Agustus 2025 16:56
in Peristiwa
Kejaksaan Negeri Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022.


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menahan mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman atas dugaan korupsi dana desa dan dana nagari tahun anggaran 2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp174.619.050.

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, mengatakan tersangka berinisial YA, ditahan pada Senin (11/08/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman.

Ia mengatakan, penetapan dan penahan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 22 saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan audit kerugian negara bersama Inspektorat Kabupaten Pasaman.

“Setelah pemeriksaan saksi selama lima jam dengan sekitar 20 pertanyaan, tim sepakat bahwa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah YA,” ujarnya dihubungi Sumbakita, Selasa, (12/8).

Ia melanjutkan, terhadap YA disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelum penahanan, tersangka diperiksa kesehatannya di Puskesmas Lubuk Sikaping dan dinyatakan sehat. Kemudian penyidik menahan YA di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping selama 20 hari ke depan.

Ia mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Panti tahun 2022. Berdasarkan hasil audit, dana desa dan dana nagari digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan keuangan negara.

“Penahanan ini untuk memperlancar proses hukum hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang,” ujarnya.


Tags: Kejari PasamanMantan Wali Nagari PasamanPasaman

Berita Terkait

Avanza Hilang Kendali di Padang Pariaman, Tabrak 2 Mobil dan Pagar Rumah

Avanza Hilang Kendali di Padang Pariaman, Tabrak 2 Mobil dan Pagar Rumah

25 Agustus 2026
Kebakaran di Asrama Polri Bukittinggi, Satu Honda HR-V dan Dua Motor Hangus

Kebakaran di Asrama Polri Bukittinggi, Satu Honda HR-V dan Dua Motor Hangus

25 Agustus 2026
Dua Mobil Barang Bertabrakan di Singkarak Solok, Sopir 72 Tahun Patah Kaki

Dua Mobil Barang Bertabrakan di Singkarak Solok, Sopir 72 Tahun Patah Kaki

25 Agustus 2026
Honda Jazz Tabrak Warung di Padang Pariaman, Korban 5 Orang

Honda Jazz Tabrak Warung di Padang Pariaman, Korban 5 Orang

25 Agustus 2026
Kerangka Manusia Ditemukan di Agam, Diduga Korban Galodo

Kerangka Manusia Ditemukan di Agam, Diduga Korban Galodo

25 Agustus 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Main Slot, Polisi Temukan Paket Diduga Sabu

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Main Slot, Polisi Temukan Paket Diduga Sabu

25 Agustus 2026
Next Post
Bupati John Kenedy Azis Lantik Pimpinan Baznas Padang Pariaman Periode 2025-2030

Bupati John Kenedy Azis Lantik Pimpinan Baznas Padang Pariaman Periode 2025-2030

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.