Kabarminang- Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025–2030.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Aula Balai Kota Bukittinggi pada Minggu 10 Agustus 2025. Pengukuhan LPTQ didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-154-2025, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Ia mengajak seluruh pengurus LPTQ untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Ke depan, kita harus bersama-sama meningkatkan kualitas tilawah, tafsir, dan pemahaman Al-Qur’an di Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2025 Bukittinggi akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, sementara Pemko Bukittinggi menyiapkan anggaran pendamping sebesar Rp5 miliar.
“Total anggaran sekitar Rp15 miliar ini kita optimalkan untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ sekaligus menghadirkan prestasi terbaik bagi Bukittinggi,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi sekaligus Ketua LPTQ, Ibnu Asis, berharap pengurus baru dapat menunjukkan komitmen dan bekerja secara maksimal.
Ia meminta dukungan penuh dari seluruh pihak, sehingga Bukittinggi tidak hanya sukses sebagai tuan rumah, tetapi juga mampu meraih prestasi yang membanggakan.