Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 20:56
in Kabar Sumbar
Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya

Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan untuk membeli dagangannya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8). Ia mengatakan bahwa pedagang bendera tersebut berinisial HH. Ia menyebut bahwa HH baru beberapa hari tinggal di Dharmasraya untuk bekerja sebagai penjual bendera.

“Dia baru datang dari Garut, Jawa Barat,” ujar Evi.

Evi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada orang yang bermain slot dengan taruhan uang melalui ponsel di depan warung simpang empat Koto Baru. Setelah mendapatkan informasi itu, Evi bersama Kepala Unit Pidana Umum dan beberapa anggota Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria sedang bermain slot.

“Kami langsung mengamankan HH, yang sedang bermain judi slot di ponselnya. Kami membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya,” ucapnya.

Pihaknya sudah menetapkan HH sebagai tersangka pejudi daring. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 303 Bis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman penjara empat tahun dan/atau denda sebanyak Rp10 juta.

Perihal tujuan kedatangan HH ke Dharmasraya sekadar untuk menjual bendera atau tujuan lain, pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Evi mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangkap pejudi daring (online) di Dharmasraya. Ia menyebut akan menangkap pejudi daring dan pejudi konvensional jika menemukan mereka sedang beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online atau judi konvensional. Kalau kedapatan, kami akan menangkap pelaku,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaJudi online di DharmasrayaJudol di Dharmasraya

Berita Terkait

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

22 Juli 2026
Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock Berujung Ricuh, Pemko Bukittinggi Tegaskan Aset Tak Pernah Beralih

Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock Berujung Ricuh, Pemko Bukittinggi Tegaskan Aset Tak Pernah Beralih

22 Juli 2026
Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock dan Pemko Bukittinggi Berujung Ricuh, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong

Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock dan Pemko Bukittinggi Berujung Ricuh, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong

22 Juli 2026
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman, Pemadaman Masih Berlangsung

22 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Genjot Pengaspalan Jalan di Pulau Punjung

Pemkab Dharmasraya Genjot Pengaspalan Jalan di Pulau Punjung

22 Juli 2026
Next Post
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.