Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 20:56
in Kabar Sumbar
Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya

Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang β€” Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan untuk membeli dagangannya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8). Ia mengatakan bahwa pedagang bendera tersebut berinisial HH. Ia menyebut bahwa HH baru beberapa hari tinggal di Dharmasraya untuk bekerja sebagai penjual bendera.

β€œDia baru datang dari Garut, Jawa Barat,” ujar Evi.

Evi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada orang yang bermain slot dengan taruhan uang melalui ponsel di depan warung simpang empat Koto Baru. Setelah mendapatkan informasi itu, Evi bersama Kepala Unit Pidana Umum dan beberapa anggota Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria sedang bermain slot.

β€œKami langsung mengamankan HH, yang sedang bermain judi slot di ponselnya. Kami membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya,” ucapnya.

Pihaknya sudah menetapkan HH sebagai tersangka pejudi daring. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 303 Bis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman penjara empat tahun dan/atau denda sebanyak Rp10 juta.

Perihal tujuan kedatangan HH ke Dharmasraya sekadar untuk menjual bendera atau tujuan lain, pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Evi mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangkap pejudi daring (online) di Dharmasraya. Ia menyebut akan menangkap pejudi daring dan pejudi konvensional jika menemukan mereka sedang beraksi.

β€œKami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online atau judi konvensional. Kalau kedapatan, kami akan menangkap pelaku,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaJudi online di DharmasrayaJudol di Dharmasraya

Berita Terkait

Data Sementara Bencana Agam: 74 Warga Meninggal, Palembayan Terdampak Paling Parah

Korban Bencana Sumbar Bertambah: 88 Meninggal, 85 Hilang, Sebaran Jenazah Melebihi 100 Orang

29 November 2025
Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

29 November 2025
Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo dan Longsor Agam: 74 Meninggal, 78 Masih Hilang, Berikut Sebarannya

29 November 2025
25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025
Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

29 November 2025
1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

29 November 2025
Next Post
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

28 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

Β© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

Β© 2025 KabarMinang.com.