Minggu, Mei 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 20:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Satu terduga di antara mereka mengaku sudah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit 30 kali di kabupaten itu.

Kepala Polsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AM (27) dan SB (27), warga Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Pihaknya menangkap AM di Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Minggu (3/8), kemudian menangkap SB di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Mereka mencuri TBS sawit di kebun sawit warga dan yayasan masyarakat di Taratak Tinggi sebelum Hari Raya Idulfitri untuk membeli keperluan Lebaran. Korban, Ervan Prayitno (37), melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada 21 Mei 2025. Setelah korban melapor, ada orang yang memberi tahu AM bahwa korban melapor ke polsek sehingga dia kabur ke Kuantan Singingi,” tutur Sutrisman kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Sutrisman menginformasikan bahwa pihaknya baru menangkap terduga pelaku karena kesulitan melacak mereka, terutama AM karena AM tidak memiliki telepon selular (ponsel). Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, pihaknya memburu dan menangkap keduanya.

“Mereka sindikat pencuri spesialis TBS sawit. Mereka ada tiga orang. Yang satu lagi sedang diburu dan masuk daftar pencarian orang. AM mengaku sudah 30 kali mencuri TBS sawit di banyak tempat di Dharmasraya, sedangkan SB baru 4 kali,” ucap Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan AM dan SB sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sutrisman mengatatakan bahwa pihaknya menjerat keduanya dengan pasal itu karena korban rugi materiil di atas Rp2,5 juta sehingga kedua terduga pelaku tidak dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Sutrisman menambahkan bahwa pihaknya sudah kedua kali menangkap ninja sawit di wilayah hukumnya. Yang pertama, katanya, pihaknya menangkap ninja sawit dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta sehingga pelaku hanya dikenakan hukuman tipiring.

“Pelakunya tetap disidang, tetapi hanya dikenakan hukuman tipiring,” ucapnya.

 


Tags: DharmasrayaNinja sawit Dharmasraya

Berita Terkait

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Next Post
Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.