Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 20:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Satu terduga di antara mereka mengaku sudah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit 30 kali di kabupaten itu.

Kepala Polsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AM (27) dan SB (27), warga Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Pihaknya menangkap AM di Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Minggu (3/8), kemudian menangkap SB di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Mereka mencuri TBS sawit di kebun sawit warga dan yayasan masyarakat di Taratak Tinggi sebelum Hari Raya Idulfitri untuk membeli keperluan Lebaran. Korban, Ervan Prayitno (37), melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada 21 Mei 2025. Setelah korban melapor, ada orang yang memberi tahu AM bahwa korban melapor ke polsek sehingga dia kabur ke Kuantan Singingi,” tutur Sutrisman kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Sutrisman menginformasikan bahwa pihaknya baru menangkap terduga pelaku karena kesulitan melacak mereka, terutama AM karena AM tidak memiliki telepon selular (ponsel). Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, pihaknya memburu dan menangkap keduanya.

“Mereka sindikat pencuri spesialis TBS sawit. Mereka ada tiga orang. Yang satu lagi sedang diburu dan masuk daftar pencarian orang. AM mengaku sudah 30 kali mencuri TBS sawit di banyak tempat di Dharmasraya, sedangkan SB baru 4 kali,” ucap Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan AM dan SB sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sutrisman mengatatakan bahwa pihaknya menjerat keduanya dengan pasal itu karena korban rugi materiil di atas Rp2,5 juta sehingga kedua terduga pelaku tidak dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Sutrisman menambahkan bahwa pihaknya sudah kedua kali menangkap ninja sawit di wilayah hukumnya. Yang pertama, katanya, pihaknya menangkap ninja sawit dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta sehingga pelaku hanya dikenakan hukuman tipiring.

“Pelakunya tetap disidang, tetapi hanya dikenakan hukuman tipiring,” ucapnya.

 


Tags: DharmasrayaNinja sawit Dharmasraya

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.