Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

Juni Fitra Yenti
Kamis, 31 Juli 2025 12:02
in Kabar Sumbar
dok. Pemko Padang Panjang

dok. Pemko Padang Panjang


Kabarminang – Sebanyak 190 pegawai tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, harus dirumahkan mulai Agustus 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dian Eka Purnama bilang, Pemko Padang Panjang tidak memperpanjang masa kerja non ASN terhitung 1 Agustus.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor: 800.1.2/626/BKPSDM/PP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 yang ditujukan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang Panjang.

“Tenaga non-ASN kategori R4 dan TH yang tidak lolos seleksi, tidak dapat diperpanjang. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat,” kata Dian Eka Purnama dalam keterangan, Rabu (30/7).

Menurut dia, sejak berakhirnya proses seleksi penerimaan PPPK, tidak ada lagi dasar pembayaran gaji maupun memperkerjakan tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Total 190 orang tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang, terdiri dari 182 orang kategori R4 dan 8 orang tidak hadir saat proses seleksi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian secara nasional sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Dian.

Ketentuan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025, ketentuan tersebut merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda poin ke-4 menyebutkan, pengalokasian dan pembayaran gaji hanya dapat dilakukan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih mengikuti proses seleksi, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang Panjang

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

21 Mei 2026
PLN UID Sumbar Dorong Transformasi Industri Ramah Lingkungan lewat Penjajakan Electric Truck di Lima Puluh Kota

PLN UID Sumbar Dorong Transformasi Industri Ramah Lingkungan lewat Penjajakan Electric Truck di Lima Puluh Kota

21 Mei 2026
Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

21 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Karakter Anak

21 Mei 2026
Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

Video: Minibus Nekat Salip Saat Macet di Sitinjau Lauik Padang, Polisi Langsung Tindak di Jalan Raya

21 Mei 2026
Next Post
Mayat yang Ditemukan di Pesisir Selatan Ternyata Korban Tabrak Lari

Mayat yang Ditemukan di Pesisir Selatan Ternyata Korban Tabrak Lari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.