Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

Hari Saputra
Kamis, 24 Juli 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat


Sumbarkita – Seorang sopir berinisial AL (48) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, nekat mencuri uang Rp500 juta dari brankas majikannya. Aksi ini dilakukan setelah korban tak memenuhi janji memberi komisi dari penjualan tanah. Pelaku akhirnya diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Madran (72) melaporkan kehilangan uang tunai Rp500 juta dan sertifikat tanah yang disimpan di brankas rumahnya di Jalur 31, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Selasa (22/7/2025).

Anak korban, Zahra, pertama kali curiga ketika mendapati pintu rumah tidak terkunci saat pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah memeriksa ke kamar, ia menemukan brankas terbuka dan isi berserakan di atas kasur.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, mengatakan pihaknya langsung memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. Dari hasil rekaman, terlihat jelas wajah pelaku.

“Identitas pelaku mengarah ke AL, warga Simpang Empat. Tim bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalur 32 Kampung Cubadak, Rabu (23/7/2025) malam,” ujar Habib, Kamis (25/7/2025).

Pengakuan Pelaku: Motif Dendam Janji Komisi

Dalam pemeriksaan, AL mengaku aksi pencurian dilakukan bersama seorang temannya berinisial SN (DPO). Mereka masuk ke rumah korban menggunakan kunci duplikat, membawa brankas, lalu membukanya dengan mesin potong (gerinda) di lokasi lain.

Motif pelaku terungkap karena merasa kecewa tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan korban. “Pelaku adalah sopir korban, sehingga bebas keluar masuk rumah tanpa curiga. Korban pernah menjanjikan komisi dari hasil penjualan tanah, tapi tidak ditepati,” jelas Habib.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu brankas merek Krisbow warna hitam, satu mesin gerinda merek Inotec, serta uang hasil curian ratusan juta rupiah. Brankas korban ditemukan dibuang di area perkebunan Astra Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

Sebagian uang disembunyikan di karung sampah dan plastik biru di loteng rumah pelaku. Sementara SN, rekan pelaku, masih diburu polisi.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Habib.


Tags: Pasaman BaratPencurian di Pasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.