Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Seng di Kandang Ayam, Pria di Padang Ditangkap

Hari Saputra
Rabu, 23 Juli 2025 14:00
in Hukum & Kriminal
Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh.

Pelaku diamankan di Mapolsek Pauh.


Kabarminang – Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap seorang pria berinisial AP (31), warga Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah kandang ayam milik warga.

Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang kami lakukan sejak kejadian,” ujar Nasirwan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, di kandang ayam milik Haji Firdaus Thalib yang dikelola oleh Andrizal (32) di Bancah, Koto Baru, Kelurahan Limau Manis Selatan.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah seng spandek aluminium, yang menurut taksiran mengalami kerugian hingga Rp7 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Pauh.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AP tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya yang berinisial P dan R, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat diamankan, pihak keluarga sempat merasa keberatan. Namun setelah kami berikan penjelasan, pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi,” kata Nasirwan.

Menurut pengakuan AP, barang hasil curian telah dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Gadut, depan lapangan golf, dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

Polisi menyita barang bukti berupa tujuh lembar seng spandek aluminium warna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor (TNKB).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pauh untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron.

AP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Berita Terkait

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Next Post
Lima Puluh Kota dan Solok Tanggap Darurat Karhutla, Sumbar Masih Siaga

Hari Keenam Tanggap Darurat, Api Karhutla di Harau Lima Puluh Kota Jadi Fokus Utama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.