Jumat, Oktober 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marak Dugaan Money Politik Jelang Pencoblosan di Pesisir Selatan, Sanksi Pidana Menanti!

Okis Mardiansyah
Selasa, 26 November 2024 14:14
in Kabar Sumbar, Pilkada
Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan

Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan


Kabarminang.com – Dugaan money politik dan bagi-bagi sembako menghiasi masa tenang Pilkada Pesisir Selatan. Warga setempat menemukan truk dan minibus bermuatan sembako yang diduga akan dibagikan ke masyarakat. Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi angkat bicara terkait persoalan ini.

Afriki menegaskan penerima dan pemberi atau money politik dapat disanksi pidana pemilu. Ini disampaikan Afriki, terkait hebohnya paket sembako yang dicegat warga di dalam mobil di daerah setempat pada Senin (25/11) dini hari.

“Perlu kita pahami bersama bahwa sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi, tapi yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab, mereka sama-sama terlibat dalam aksi pidana politik uang,” kata Afriki Musmaidi.

Menurutnya, terkait sanksi politik uang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187 A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.

Pasal tersebut, kata dia, tidak hanya mengatur tentang politik uang atau money politik, namun termasuk juga materi lainnya seperti misalnya sembako.

“Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia akan dikenakan sanksi pidana, termasuk juga memberikan sembako dalam bentuk ajakan,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya terus gencar melakukan pengawasan dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebelumnya, masyarakat Pesisir Selatan mencegat mobil truk mengangkut paket sembako yang sedang membongkar muatannya di salah satu rumah milik pengurus partai, di Kecamatan Bayang, pada 21 November 2024.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pesisir SelatanPilkada Pesisir Selatan

Berita Terkait

Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

Sakit, 2 Tahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Rutan Kelas II B Padang Meninggal

16 Oktober 2025
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar atas Pengukuhan Tim Pembina Posyandu

16 Oktober 2025
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Milad ke-10 RSKIA Sukma Bunda

16 Oktober 2025
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP

Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP

16 Oktober 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar 13–15 Oktober 2025, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 16-18 Oktober 2025, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

16 Oktober 2025
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemko Padang Gelar Drill Tsunami 5 November 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemko Padang Gelar Drill Tsunami 5 November 2025

16 Oktober 2025
Next Post
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.